Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
YT (49), PW (24), SA (21), pelaku pembobol berangkas di di Perumahan Villa Diamon, Tiban Baru, Sekupang, Kota Batam. (Foto: Arsip Polresta Barelang)

Polisi Amankan 3 Pelaku Pembobol Berangkas

11 Maret 2021

Batam, 154 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial YT (49), PW (24), SA (21) dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan/curat (bobol berangkas) di Perumahan Villa Diamon, Tiban Baru, Sekupang, Kota Batam, Selasa 09 Maret 2021.

Sebelumnya, korban dengan inisial BM yang baru saja pulang dari pertemuan terkait pekerjaan, mendapati rumahnya telah ramai didatangi orang setelah dibobol pada Senin, 8 Maret 2021. BM melihat kondisi rumahnya sudah berantakan dan langsung melapor ke pihak polisi.

Barang-barang yang hilang adalah uang tunai sebesar Rp60.000.000 dan perhiasan emas berupa gelang, kalung, cincin 23 karat beserta surat-surat pembelian emas dengan total kurang lebih Rp90.000.000 serta satu unit handphone merek Samsung A30.

Pukul 02.30 polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di parkiran Top 100 Batu Aji. YT menjadi pelaku pertama yang berhasil diamankan sebelum akhirnya dua rekannya SA dan PW juga ditangkap setelah dilakukan pengembangan.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa uang tunai sejumlah Rp19.200.000, 2 buah linggis, 2 unit handphone Nokia, 2 bilah pisau, 1 buah keris, 1 buah obeng, 1 buah berangkas.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS