Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dua orang pria pembawa sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Sabtu, 8 Mei 2021. (Foto: Polda Kepri)

Polisi Amankan Dua Pria Pembawa Sabu-sabu

11 Mei 2021

Batam, 174 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dua orang pria pembawa sabu-sabu diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, Sabtu, 8 Mei 2021, di dua lokasi yang berbeda di Kota Batam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni, MAA alias Boy dan R alias To. “Jadi keduanya kita amankan karena telah membawa, memiliki, dan menyimpan narkotika jenis kristal bening, diduga sabu-sabu dengan berat kotor 2.103 gram,” kata Goldenhardt, melalui siaran pers yang diterima HMS, Selasa, 11 Mei 2021.

Kejadian tersebut bermula dari pelaku pertama yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal dari Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kepri, di pinggir jalan depan perumahan Demonde Residence Ocarina Batam Center, Sabtu, 8 Mei 2021, sekitar pukul 14.20 WIB.

″Dari hasil pengembangan, selanjutnya pada pukul 17.37 WIB, tepatnya di perumahan Tiban Makmur Residence, Patam Lestari, Sekupang, Batam, tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan tersangka kedua,” kata dia.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku yakni narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dilapisi plastik kemasan teh cina merek “GUANNYINWANG” berwarna emas dengan berat kotor masing-masing 1.053 gram dan 1.051 gram.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS