Minggu, 5 Februari 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Tersangka EV (25) saat diamankan di Polsek Batu Ampar. (Foto: Arsip Polsek Batu Ampar)

Polisi Bekuk Pelaku Jambret di Sengkuang

13 Februari 2021

Batam, 269 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi berhasil membekuk pelaku jambret pada Selasa, 9 Februari 2021. Pelaku yang diketahui melakukan aksinya tersebut dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz di jalan raya Sengkuang, Kelurahan Tanjung Sengkuang,  Kecamatan, Batu Ampar, Kota Batam.

Pelaku yang diketahui berinisial EV (25) mengambil dengan paksa sebuah telepon genggam bermerek Realme C15.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban saat itu sedang jalan menggunakan sepeda motor bersama temannya menuju ke arah Tanjung Sengkuang, Perumahan Persero. Kemudian datang dua orang laki-laki tidak dikenal menghampiri korban dan langsung mengambil telepon genggamnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan dikejar oleh korban.

Berita Lain

13 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK

Edy Rahmayadi Minta Warga Sumut Tidak Manja Saat Merantau

Operator SPAM Batam Minta 130 Karyawan yang Diputus Kontrak Kembali Bekerja, Tanpa Kejelasan Status Karyawan

Maksimalkan Pelayanan Kelistrikan, PLN Batam Lakukan Inovasi Hadirkan Layanan SGS Hingga Data Center

Dalam aksi kejar-kejaran tersebut, kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Korban lalu berteriak dan meminta bantuan kepada warga sekitar. Para warga langsung menghubungi pihak kepolisian  Polsek Batu Ampar.

Tak lama kemudian, pihak Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais Al-Qarni AZIZ, datang dan membawa orang tersebut ke Polsek Batu Ampar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, satu orang laki laki (pelaku) berhasil diamankan dan teman pelaku diduga melarikan diri. Adapun kerugian yang dialami korban sebesar Rp2.1 juta, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah telepon genggam merek Realme C15 berwarna silver menggunakan softcase warna kuning dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BP 2193 FJ.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Iya benar, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian,” katanya dalam siaran pers yang diterima HMS pada Rabu, 10 Februari 2021.

Berita Lain

Progres Pengerjaan Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. (Foto: Diskominfo Batam)

Tahun ini, Warga Dapat Lalui Jalur Dua Jalan Bengkong Baru

9 November 2022
Warga Perumahan Putra Jaya, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji geruduk kantor Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) Batam Centre, Selasa (1/11/2022)

Air Hanya Mengalir 4 Jam Sehari, Warga Tanjung Uncang Geruduk Kantor SPAM Batam

1 November 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS