Puluhan pencari suaka asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis, 21 Oktober 2021. Aksi mereka meminta bantuan ini dibubarkan oleh polisi karena tidak memiliki izin keramaian.
Adapun kedatangan para pencari suaka ini, merupakan kali kedua dan bertujuan menemui Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto sejak pertemuan pertama yang berlangsung di DPRD Batam pada September 2021 lalu.
Pantauan di lokasi, para pencari suaka tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka membawa spanduk dan karton bertuliskan permintaan untuk dibantu guna dipindahkan ke Negara tujuan ketiga yaitu Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Namun, berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi para pencari suaka ini seketika disambut oleh para petugas Satpol PP dan anggota kepolisian berpakaian bebas. Sempat terjadi dialog antarpetugas dengan para pencari suaka, mengenai aksi yang tidak memiliki izin keramaian dari pihak kepolisian.
“Kalian datang kesini apakah sudah mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian. Jangan menimbulkan keramaian, kalau aksi kalian seperti ini sudah termaksud aksi unjuk rasa,” kata salah satu petugas kepada perwakilan pengungsi di depan Kantor DPRD Batam.
Dialog antara pihak kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka tersebut juga sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan dengan duduk di depan kantor DPRD Batam.
Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pilihan agar aksi tersebut segera dibubarkan, dan pihaknya sempat menyediakan bus sebagai transportasi bagi pencari suaka kembali ke lokasi penampungan.
“Kalau tidak segera membubarkan diri, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Mohon hormati juga aturan yang berlaku di Indonesia,” katanya.
Mendapat sambutan tersebut, salah satu pencari suaka menyebutkan bahwa tindakan pihak Kepolisian sangat tidak membantu para pencari suaka dalam mencari jalan keluar.
“Mengapa kalian seperti ini kepada kami, kami hanya mengharapkan bantuan dari para anggota parlemen di tempat kami mengungsi ini. Agar permintaan kami dapat didengar oleh UNHCR,” teriak Fatimah salah satu pencari suaka sembari menangis.
Walau demikian, pihak kepolisian akhirnya tetap mengambil tindakan tegas untuk meminta para pencari suaka membatalkan aksi di DPRD Batam, dan kembali ke lokasi penampungan.
Melihat ketegasan dari pihak Kepolisian, para pencari suaka akhirnya menuruti permintaan dan memilih membubarkan diri, setelah sebelumnya sempat bertahan selama satu jam.
(Kontributor HMS, SIR)