Polisi memulangkan ibu rumah tangga berinisial JS, pelaku yang tertangkap tangan hendak mencopet dua unit telepon genggam saat mengantre vaksin Covid-19 di SP Plaza, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu kemarin.
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, pihaknya tidak memproses pelaku karena korban enggan membuat laporan dan memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Dua pihak sudah sudah sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Yusuf kepada HMS, Jumat, 30 Juli 2021.
Polisi telah mengembalikan pelaku kepada keluarganya. Hal itu dilakukan setelah korban mengikhlaskan kasus ini secara damai, dan pelaku meminta maaf kepada korban kemudian berjanji tidak akan mengulangi peristiwa tersebut.
Ibu tiga anak ini sendiri diamankan warga yang dibantu polisi di tengah-tengah keramaian antrean vaksin Covid-19. Waktu itu, satu dari tiga korbannya yang bernama Yani, berteriak histeris ketika tahu tangan JS, sedang berusaha mengambil telepon genggam yang ia simpan di dalam tas sandang berbentuk dompet. (baca: Ibu Rumah Tangga di Batam Tertangkap Hendak Mencopet saat Mengantre Vaksin).
Alhasil teriakan Yani itu membuat JS ketakutan. JS kemudian mencoba melarikan diri di tengah keramaian ratusan para pengantre. Namun, usahanya itu sia-sia karena dengan mudahnya ia dapat ditangkap oleh polisi yang dibantu warga.
Kepada wartawan, JS mengaku khilaf dan takada niat mencuri awalnya dari rumah. Ia tergiur melakukan pencurian saat proses vaksinasi itu, lantaran ekonominya sedang buruk dan merasa ada kesempatan saat itu.
Sambil menangis JS mengatakan, “Saya kepepet, saya tidak punya uang, suami saya tidak ada,” katanya. “Sementara anak saya butuh makan, kerja takada saya bingung mau harus bagaimana.”
JS mengakui semua tuduhan yang dikatakan oleh korban. Hanya saja, kata dia, dua unit telepon genggam itu belum sempat ia ambil karena keburu ketahuan oleh si korban. “Tadi ibu itu langsung teriak, saya takut saya langsung lari,” kata JS.
(Meilina Zalfirega, Kontributor HMS)