Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Petugas memusnahkan 717 gram sabu-sabu. Foto: Humas Polresta Barelang

Polisi Merebus 717 Gram Sabu-Sabu

26 Agustus 2021

Batam, 150 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polisi memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di Mapolresta Barelang, Kamis, 26 Agustus 2021. Barang haram seberat 717,24 gram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus.

Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu didapat dari dua tersangka yang tertangkap di Pintu Keberangkatan Bandara Hang Nadim dan di Perumahan Bida Asri, Kecamatan Nongsa, 29 Juli 2021.

“Penangkapan barang bukti keseluruhan dari 2 tersangka RM dan tersangka K sebanyak 758,24 gram, yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 37 Gram; untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 4 gram. Yang dimusnahkan adalah seberat 717,24 gram,” kata Lulik dalam siaran persnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, sangat mengapresiasi tangkapan narkotika oleh anggotanya ini. Menurut dia, tangkapan ini bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. “Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” kata Guntur dalam siaran persnya.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, diharap bisa melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS