Polisi mengamankan seorang pria bernama Syamsul Arifin (22) yang diduga membunuh wanita bernama Kui Hiong (67), warga perumahan Mitra Raya, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini terungkap setelah petugas mendapat laporan kalau ada lansia yang meninggal dengan kondisi tidak wajar di rumah sakit.
Sebelumnya, Kui Hong ditemukan tewas di rumahnya pada Senin, 7 Juni 2021. Keluarga awalnya mengira korban meninggal karena sakit. Kecurigaan baru muncul setelah pihak rumah sakit melakukan autopsi luar pada tubuh korban.
“Awal mula Polsek Batam Kota dapat informasi dari RS [Rumah Sakit] Bunda Halimah jika ada yang membawa orang tua yang sudah meninggal ke RS. Saat dicek bagian luar oleh pihak rumah sakit terdapat beberapa tanda-tanda yang tidak wajar untuk kematian yang normal. Maka pihak RS infokan ke Polsek,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, 9 Juni 2021.
Setelah mendapat informasi itu, pihak kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Berelang, Kombes Pol. Yos Guntur mulai melakukan penyelidikan. Hasilnya didapati kalau benar wanita lansia itu memang meninggal dalam kondisi tubuh yang dipenuhi luka memar.
“Saat penyidik melihat alamarhumah, di tubuh korban didapati banyak tanda-tanda kekerasan dan akhirnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih dalam,” katanya.
Dua hari setelahnya, polisi akhirnya mulai mendapat titik terang atas kasus ini setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, pada Rabu, 9 Juni 2021, Syamsul Arifin alias Asul yang diduga sebagai pelaku pembunuhan itu pun berhasil ditangkap di kamar kosnya di Kecamatan Nongsa.
“Ya benar sudah tertangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Barelang,” kata AKP Nidya. Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Polisi masih memeriksa tersangka untuk mengetahui motif pasti pelaku menghabisi nyawa korban.