Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap AN seorang musisi diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. AN yang kemudian terungkap sebagai nama Erdian Aji Prihartanto alias Anji, ditangkap tim kepolisian di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat, 11 Juni 2021 oleh tim kepolisian.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona, juga telah membenarkan kabar tersebut. Sementara pihak manajer Anji belum dapat dikonfirmasi.
Pelantun lagu “Dia” ini, diamankan dengan barang bukti yang diduga ganja yang termasuk dalam golongan narkoba.
“Yang bersangkutan kami tangkap sendiri, dengan barang bukti narkotika yang kami duga ganja,” kata Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, dalam keterangannya, Minggu, 13 Juni 2021.
Hingga kini, Anji menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. “Masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Informasi selanjutnya akan kami sampaikan saat press release nanti,” katanya.
Sebelumnya beredar rumor di media sosial bahwa, satu lagi artis harus berurusan dengan hukum karena narkoba. Polisi pun kemudian membenarkan pihaknya baru saja menangkap artis berinisial AN.