Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan mengamankan pelaku diduga pemalsuan surat hasil tes swab/pcr pada Minggu, 9 Mei 2021, di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam.
Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono, mengatakan, informasi mengenai diduga adanya pemalsuan surat hasil tes swab/pcr milik penumpang pertama kali diperoleh anggota Pos Pol Pelabuhan, Bripka Ikhwan, dari pihak Karantina kesehatan Pelabuhan sekitar pukul 08.30 WIB.
“Di surat yang dikeluarkan oleh RS Awal Bross itu tertera ‘negatif’,” kata AKP Budi, Minggu, 9 Mei 2021.
Pihak Karantina kemudian melakukan koordinasi dengan pihak RS Awal Bross untuk mengonfirmasi kebenaran surat tersebut. “Setelah kita konfirmasi, pihak RS Awal Bross membenarkan bahwa penumpang tersebut melakukan pengambilan sampel swab/pcr di RS Awal Bross, tapi dengan hasil ‘positif’ yakni: TW, LR, dan KS,” kata dia.
Kemudian petugas Pos Pol meminta keterangan dari ketiga calon penumpang, siapa yang memberikan mereka surat palsu tersebut. “Terus mereka bilang dapat dari saudari D (inisial). Dia ini adalah pelaku yang mengurus semua dokumen keberangkatan mereka ke Singapura untuk bekerja,” kata Budi.
Selanjutnya penumpang tersebut menghubungi pelaku dan meminta pelaku untuk datang ke Pelabuhan Internasional Batam Center. “Sekira pukul 10.25 WIB pelaku tiba di pelabuhan dan langsung diamankan oleh anggota Pos Polisi Pelabuhan. Setelah itu diserahkan kepada unit Reskrim Polsek KKP untuk dilakukan proses pendalaman penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kemudian untuk ketiga orang calon penumpang tersebut dibawa ke RSKI Galang untuk kemudian ditangani sesuai SOP penanganan Covid-19 karena berdasarkan hasil pemeriksaan asli mereka dinyatakan positif.
“Sementara ibu D, selaku pengurus mereka bertiga di Batam, saat ini akan kita cek antigen di RS Bhayangkara agar mengetahui terkonfirmasi [terpapar virus Covid-19] juga atau tidak, karena dia yg mengurusinya,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pengembangan lebih dalam mengenai siapa-siapa saja oknum yang terlibat. “Sudah berapa lama? Berapa dibayarnya 1 surat? Siapa yang buat surat palsu tersebut? Dan lain sebagainya. Akan kita dalami karena khusus untuk 3 orang calon penumpang tadi kita karantina dulu 5 hari di RSKI Galang, di-swab lagi. Kalau dinyatakan negatif baru akan kami periksa untuk diambil keterangannya dan rencananya akan kami pindahkan juga ke RS Bhayangkara agar lebih ketat pengawasannya,” kata Budi.