Sabtu, 30 September 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam melakukan penyemprotan disinfektan pada Sabtu, 13 Maret 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Polsek KKP Batam Gencar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Pelabuhan

14 Maret 2021

Batam, 157 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa pelabuhan di Kota Batam pada Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 17.00 WIB. Hal ini merupakan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penyebaran virus Covid-19.

Adapun beberapa pelabuhan yang dilakukan penyemprotan yakni, Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Pelabuhan Roro Punggur, Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Internasional Batam Center.

Kapolsek KKP, AKP Budi Hartono, mengatakan bahwa penyemprotan ini dirasa sangat penting menimbang hingga saat ini masih terdapat kasus yang ditimbulkan oleh virus tersebut.

Selain itu, pelabuhan juga merupakan salah satu titik keramaian dan banyaknya aktifitas masyarakat.

Berita Lain

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

BP Batam Sayangkan Tuduhan Ombudsman Kepri Soal Rekayasa Data

Pendataan Masih Berlangsung, Warga : Kami Pindah Tanpa Paksaan

“Kita juga berikan himbauan kepada para pekerja dan masyarakat yang berada di pelabuhan agar tetap memakai masker saat beraktifitas, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta selalu menjaga jarak di tempat keramaian,” katanya.

Ia berharap, upaya yang dilakukannya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Semoga tidak ada lagi korban yang disebabkan virus ini,” katanya.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS