Kamis, 23 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kapal yang memuat tabung gas 3 kilogram yang akan dibawa ke Belakang Padang, Batam pada Sabtu, 17 April 2021. (Foto: Arsip Polsek KKP Batam).

Polsek KKP Periksa Tiga Saksi Terkait Kapal Pengangkut Elpiji 3 Kilogram

18 April 2021

Batam, 362 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polsek Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) telah memeriksa tiga orang saksi terkait diamankannya kapal pengangkut elpiji (liquefied petroleum gas) 3 kilogram di pelabuhan Gorong-gorong Rakyat, Sekupang, Batam pada Sabtu, 17 April 2021.

Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono, mengatakan, selain memeriksa tiga saksi, pihaknya juga mengamankan 760 tabung elpiji 3 kilogram, lori, dan sebuah kapal pancung. “Kita juga amankan surat izin domisili usaha, surat izin pangkalan dan surat penunjukan agen,” katanya pada Minggu, 18 April 2021.

Budi mengatakan, dari surat izin domisili usaha dan surat izin penunjukkan yang mereka amankan, pihaknya mendapati surat tersebut sudah tidak lagi berlaku. “Pangkalannya ada terdaftar, tapi surat izin sudah tidak berlaku sejak 2015,” katanya.

Kemudian pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam terkait penyaluran elpiji 3 kilogram ke Kecamatan Belakang Padang. “Kita juga sudah mengonfirmasi perizinan yang sudah berlaku,” kata dia.

Berita Lain

Investasi Apple di Batam Masuk Tahap Produksi

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Budi melanjutkan, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Disprindag Kota Batam, diketahui untuk Kecamatan Belakang padang memiliki dua penyalur atau distributor agen resmi. “Dan distributor tentunya harus memiliki KEP dari Pemerintah kota Batam, dalam hal ini KEP Walikota. Sedangkan yang ada sekarang dipegang oleh saudara J sudah kedaluwarsa, sehingga perlu dilakukan perpanjangan lagi jika yang bersangkutan masih ingin menjadi distributornya,” kata Budi.

Selanjutnya, ia rencananya akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina di Kota Batam terkait kuota pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi ke setiap kecamatan di Kota Batam. “Ini guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan elpiji 3 kilogram di Batam,” kata Polsek KKP Batam.

Selain itu, terkait elpiji 3 kilogram yang mereka amankan akan tetap dilanjutkan pendistribusiannya kepada masyarakat yang membutuhkan. “Itu atas hasil koordinasi dengan pihak terkait [atas nama kemanusiaan]. Kami hanya menemukan adanya sanksi administrasi saja, tidak ada tindak pidananya oleh karena itu kami dari pihak kepolisian menyerahkan hal ini kepada instansi berwenang, dalam hal ini Disperindag Kota Batam, dan police line kami buka,” katanya.

Meski demikian, Budi mengatakan, penyelidikan masih akan tetap dilakukan oleh pihaknya bersama Disperindag dan Pertamina. “Guna mengimbau pelaku usaha agar tertib administratif dan teknis, seperti pembaharuan perizinan, safety prosedur pada saat pendistribusian dan mendata sub agen distributor untuk mengetahui wilayah kecamatan atau pulau yang minim terdistribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi,” kata dia.

Ia berharap, uapaya yang dilakukan nantinya agar tidak terjadi lagi kelangkaan di Kota Batam dan pengunaan elpiji bersubsidi sesuai peruntukannya.

Berita Lain

Ilustrasi airtag produksi Apple (Dok: istimewa)

Investasi Apple di Batam Masuk Tahap Produksi

22 April 2026
Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS