Ria Fitriani, kaget saat mengetahui motor Honda Beat warna pink miliknya yang ia parkirkan hilang digasak pencuri. Padahal Rabu, 17 Maret 2021, sekitar pukul 22.00 motornya masih terparkir di depan rumahnya di Tembesi Lestari No. 06 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Namun, Kamis, 18 Maret 2021, sekitar pukul 4.30 dini hari, saat ia melihat motornya sudah tidak ada lagi di depan rumah. Ia pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sagulung.
Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, pihaknya kemudian terus mencari keberadaan motor tersebut.
Hingga pada Rabu, 7 April 2021, sekira pukul 20.00 WIB, pihak Polsek Sagulung berhasil mengamankan seorang pelaku diduga pelaku pencurian tersebut.
Pelaku diketahui bernama Risky Kurniade Siagian (21), ditangkap di wilayah Simpang Dam, Kecamatan Sei Beduk.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di wilayah Simpang Dam. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku,” kata AKP Yusriadi Yusuf pada Jumat, 9 April 2021.
Ia mengatakan, saat akan ditangkap, pelaku mencoba melakukan perlawan dan pihak kepolisan lalu melakukan tindakan tegas, dengan memberikan hadiah timah panas ke kaki pelaku.
“Saat ini pelaku curanmor dan curat tersebut sudah kita amankan, untuk kemudian akan kita lakukan pengembangan guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yakni, 1 unit motor Honda Beat TKP Sagulung, 5 unit telepon genggam TKP Sagulung, 3 unit telepon genggam TKP Batu Aji, dan 1 unit laptop TKP Batu Aji.
“Kita juga amankan kunci Y beserta mata kunci dan 1 buah obeng. Keterangan pelaku ia telah beraksi di Sagulung 8 kali dan Batu Aji 3 kali,” katanya.