Gubernur Kepri, Ansar Ahmad masih menunggu perintah pusat untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang diperpanjang pada 2 sampai 9 Agustus 2021 lalu.
“Kami tetap menunggu perintah pusat terkait pemberlakuan PPKM ini. Jika tidak diperpanjang, kami tetap akan memperketat Protokol kesehatan (Prokes),” kata Ansar, Senin, 9 Agustus 2021.
Ansar tidak akan melonggarkan Protkes maupun mobilitas masyarakat, karena virus Covid-19 masih ada.
“Kalau tidak dilanjutkan, kita harus membuat konsep daerah dengan membahas bersama Forkopinda bagaimana memperketat prokes,” katanya.
Ansar menjelaskan, walaupun nanti akan dilanjutkan PPKM Level 4, dipastikan akan lebih ringan.
“Ya bisa jadi kita hanya diperintahkan memperketat Prokes dan mobilitas masyarakat,” ungkap Ansar.
Pandemi Covid-19 di Kepri masih ada, sehingga tidak ada pelonggaran bagi masyarakat, baik itu protkes maupun hal lainnya yang dapat menaikkan angka Covid-19.
(Romi Kurniawan, Kontributor HMS)