Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menggelar rapat tertutup bersama Forkompinda Kota Batam. (Foto: Mediacenter)

PPKM Mikro Diperketat, Mal di Batam Tutup Lebih Awal

7 Juli 2021

Batam, 253 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Kota Batam akan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro guna menekan penyebaran Covid-19. Jam operasional mal direncanakan hanya sampai pukul 17.00 WIB, dan kapasitas pengunjung diperbolehkan maksimal 25 persen.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan penerapan ini sebagaimana edaran terbaru dari pemerintah pusat bahwa pengetatan PPKM mikro dilakukan di daerah luar Jawa dan Bali. Satu di antaranya Kota Batam.

“Aturan PPKM mikro diperketat lagi, ada sejumlah aturan baru. Tapi untuk hari ini belum diberlakukan, sedang kita siapkan surat edarannya,” kata Rudi seperti yang dikutip dari laman resmi pemerintah mediacenter.batam, 6 Juli 2021.

Pelaksanaan pengetatan sebenarnya sudah dilakukan, namun di aturan terbaru ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Sehingga ada sejumlah hal yang perlu disesuaikan dengan surat edaran dari pemerintah pusat.

Berita Lain

Subaru Kaji Kemungkinan Bangun Pabrik di Indonesia

Kominfo Blokir Setengah Juta Lebih Konten Judi Online 

Polda Jateng Backup Polres Cilacap Mitigasi Kebocoran Pipa BBM Pertamina

Lowongan Kerja Batam, PT McDermott Batam Akan Rekrut 12 ribu Pekerja

Di antaranya jam operasional mal dari yang sebelumnya pukul 20.00 WIB, akan disesuaikan menjadi pukul 17.00 WIB, penerapan WFH dari 50 persen menjadi 75 persen. Selanjutnya pemberlakuan take away di tempat makan, serta 25 persen untuk makan ditempat.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu kita perketat lagi,” katanya.

Sementara untuk aktivitas kegiatan keagamaan di rumah ibadah, Rudi mengaku saat ini belum diputuskan. Pihaknya baru akan melakukan diskusi dengan tokoh agama yang ada di Batam.

“Besok kita rapat lagi terkait kegiatan keagamaan ini,” katanya.

Kemudian, untuk tempat hiburan malam pihaknya juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada memberikan izin. Karena itu pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk dapat mematuhi aturan pemerintah selama PPKM mikro.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid. Kemudian, sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemko Batam.

Berita Lain

Chief Operating Officer Subaru Indonesia, Arie Christopher saat meresmikan Dealer 3S Subaru di Batam.

Subaru Kaji Kemungkinan Bangun Pabrik di Indonesia

9 Agustus 2022
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. (Foto: Wikipedia).

Kominfo Blokir Setengah Juta Lebih Konten Judi Online 

9 Agustus 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS