Pemerintah telah berupaya memenuhi kecukupan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit dalam upaya memenangkan perang melawan Covid-19. Upaya lain dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperpanjang dari tanggal 15 Juni 2021 hingga 28 Juni 2021 di seluruh provinsi.
Jurubicara pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro mengatakan hal tersebut kepada pers di Jakarta, Minggu, 20 Juni 2021.
Dikatakan, pemerintah juga mengatur kegiatan keagamaan melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 tahun 2021. Surat itu tentang kegiatan ibadah, pengajian, pesta pernikahan dan sejenisnya di zona merah, ditiadakan sampai wilayah tersebut dinyatakan aman dari Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah.
Satgas juga telah mengumumkan jumlah kabupaten/kota berzona merah, oranye, dan hijau, mengalami peningkatan. Jumlah zona merah dari 17 menjadi 29 kabupaten/kota, zona oranye dari 331 kabupaten/kota menjadi 339 kabupaten/kota.
“Percobaan pembelajaran tatap muka di zona merah akan ditunda. Sampai kita yakin bahwa kota dan kabupaten kita kembali ke zona risiko rendah,” kata dr. Reisa.
Terkait libur sekolah, ia mengingatkan, liburan bukanlah pilihan aman apabila tidak direncanakan dengan matang. Lantaran sebagian tujuan wisata terutama di Pulau Jawa berada di provinsi yang saat ini sedang mencatat kenaikan kasus dengan drastis.
Dokter Reisa juga mengatakan, tidak ada jalan mencegah virus masuk ke tubuh selain dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan rutin. Jauhi kerumunan dan batasi keluar rumah apabila tidak mendesak.
Dia memastikan, lonjakan kasus ini adalah hasil dari apa yang terjadi dua pekan sampai dengan satu bulan yang lalu. Tak dipungkiri kita kendor, lengah melepas masker, tidak menjaga kebersihan tangan dengan rutin, lalu berkerumun baik dengan teman atau kerabat, terlebih lagi di tempat umum dan ruang tertutup. Bahkan, saat varian baru menyebar ke seluruh dunai, justru kita tidak mengetatkan pertahanan.
Laporan Jakarta
Sementara itu tentang Covid-19 di DKI Jakarta, data dari fasilitas kesehatan di 263 kelurahan juga telah dilaporkan Pemerintah Provinsi ke Kementerian Kesehatan RI pada Minggu, 20 Juni 2021. Laporan meliputi jumlah total kasus terkonfirmasi positif, pasien sembuh, pasien dirawat, dan isolasi mandiri serta meninggal di wilayah DKI Jakarta.
Untuk pasien positif bertambah 5.582 orang sehingga total menjadi 474.029 orang. Pasien meninggal juga bertambah 69 orang sehingga jumlahnya telah mencapai 7.905 orang.
Untuk pasien sembuh dilaporkan bertambah 2.483 orang dengan demikian, totalnya 435.982 orang. Pasien dirawat bertambah 712 orang sehingga jumlah total menjadi 11.037 orang, dan Isolasi mandiri tercatat bertambah 2.318 orang menuju jumlah total 19.105 orang.
Menurut dr. Reisa, pemerintah berharap masyarakat mendukung upaya tes, lacak dan isolasi atau 3T. Berani dites, jujur dan mau melaporkan ke Puskesmas terdekat, apabila kontak erat dengan pasien positif serta jalani isolasi mandiri dengan benar sesuai hasil konsultasi dengan dokter.
Dokter Reisa mengatakan, Menteri BUMN yang juga Ketua Harian Komite Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir sudah memberlakukan WFH (work from home) bagi pegawai BUMN pada 17 Juni 2021 sampai dengan 25 Juni 2021.
Beberapa Kementerian lain pun telah melakukan hal yang sama. Satgas telah meminta agar proporsi WFH ditingkatkan sebanyak 75% di kabupaten/kota berzona merah. “Hal penting yang harus diingatkan, pada saat WFH, pekerja diminta tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain,” demikian penjelasan dr. Reisa Kartikasari Broto Asmoro.