Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden Joko Widodo meresmikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang berada di ️Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis, 6 Mei 2021. (Foto: Istimewa)

Presiden: Kota Lain Bisa Meng-copy PSEL Surabaya

6 Mei 2021

Nasional, 352 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Sukses Surabaya membangun proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di tempat pembuangan akhir (TPA) di Benowo, mendapat apresiasi Presiden Joko Widodo dengan berkunjung dan meresmikan langsung fasilitas tersebut pada Kamis, 6 Mei 2021.

“Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, copy,” kata presiden dalam sambutan peresmian.

Sejak 2018 presiden menyatakan telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah agar bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sebenarnya pun sudah sejak tahun 2008 saat ia masih menjabat Wali Kota Solo.

“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saat masih jadi wali kota, kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik, seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo,” katanya.

Berita Lain

PT Merah Putih Shipyard Batalkan Kerja sama dengan PT Tri Graha Powerindo Energi

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

Hadiri Undangan Networking Dinner Bersama Delegasi Kementerian dan Pengusaha Jerman

89 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

Akhirnya payung hukum berhasil dibuat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir melanggar undang-undang.

Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018 itu, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

“Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru,” katanya.

Pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik sudah dibahas presiden dalam rapat terbatas 16 Juli 2019. Dalam kesempatan itu Kepala Negara menyampaikan, semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya untuk penyediaan listrik semata, tapi juga membenahi manajemen kebersihan dan limbah di perkotaan.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melaporkan, Pemerintah Kota Surabaya telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mewujudkan PSEL Benowo.

Hasil dari kerja sama tersebut, maka fasilitas di Benowo ini dapat memproduksi energi listrik sebesar 11 Megawatt, dengan rincian 2 Megawatt dari landfill gas power plant dan yang 9 Megawatt berasal dari gasification power plant.

Turut mendampingi presiden dalam kunjungan kerja ke Surabaya antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Berita Lain

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memberikan arahan kepada seluruh prajurit Satuan Yonif Mekanis 203/Arya Kamuning, di Lapangan Sawindu Mayonif 203/Arya Kamuning. Jatiuwung, Tangerang, Selasa 11 Juli 2023. (Foto: Ist./Dispendam).

Pangdam Jaya: Kesiapsiagaan Satuan Berupa Latihan, Hukumnya Wajib

12 Juli 2023
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist./dok.Kosgoro 1957).

Tiga Rekomendasi Dewan Pakar Golkar Tanpa Menyinggung Munaslub

11 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS