Senin, 22 Maret 2021, sekitar pukul 12.00 siang, AS (10) berada di rumahnya di Kavling Nato, Sagulung, Kota Batam, berdua dengan SP (26), karyawan ayahnya yang tinggal bersama mereka. Saat itu, ayah dan adik AS sedang tak berada di rumah.
AS yang berencana mengunjungi rumah neneknya terlebih dahulu pergi mandi. Namun, saat ia tengah mandi, SP datang menghampirinya ke kamar mandi dan menggendongnya ke ruang tamu.
Di ruang tamu itulah SP kemudian melakukan aksi bejatnya.
AS pun kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya itu kepada ayahnya. Lalu pada Rabu, 24 Maret 2021, sikitar jam 21.00, ayah korban mendatangi Polsek Sagulung membuat laporan atas kejadian itu dengan turut serta membawa pelaku.
“Pengakuan pelaku sudah mencabuli korban satu kali. Saat ini pelaku kita tahan untuk pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf.
Diketahui SP telah bekerja dan tinggal bersama dengan ayah AS selama 6 bulan. “Pelaku bekerja sebagai fotograper dengan ayah korban dan pelaku digaji oleh Rp1.2 juta,” katanya.