Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra, Muhaimin Iskandar meminta pihak Kesetjenan DPR RI agar lebih mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan.
“Hal ini perlu dilakukan setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen,” kata politisi yang akrab disapa Cak Imin ini kepada para wartawan, Jumat, 18 Juni 2021.
Ketua Tim Pengawas Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 DPR RI itu menyampaikan agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah dilakukan secara virtual. “Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri,” kata pimpinan dewan dari Fraksi Partai Kebangsaan ini.
Sebanyak 46 orang yang sehari-hari bekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, terpapar virus corona (Covid-19). Mereka terdiri dari 11 anggota DPR RI, 11 tenaga ahli, tujuh orang pengamanan dalam (Pamdal), dan TV parlemen, serta 17 orang PNS.
Ia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di swab, termasuk ASN dan OB,” kata Ketua Umum PKB ini.
Cak Imin juga berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu mentaati protokol kesehatan.
“Meski sudah divaksin, kita tetap harus mematuhi prokes, sehingga tak tertular virus corona,” katanya.
Kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19 di seluruh Indonesia kembali meningkat. Pemerintah melaporkan, pada Kamis, 17 Juni 2021, kasus positif corona bertambah sebanyak 12.624. Total kasus positif Covid-19 mencapai 1.950.276 kasus.
Adapun pasien sembuh dari Covid-19 pada hari ini bertambah sebanyak 7.350 kasus, sehingga pasien sembuh dari corona berjumlah 1.771.220 kasus.
Sementara, pasien meninggal dunia karena positif corona dilaporkan bertambah sebanyak 277 jiwa di seluruh Indonesia. Total kasus kematian akibat Covid-19 menjadi 53.753 jiwa.