Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Divisi Propam Mabes Polri melaksanakan giat penegakan ketertiban dan disiplin terhadap personel Polresta Barelang. (Foto: Humas Polresta Barelang)

Propam Beri Sanksi 12 Personel Polresta Barelang yang Gondrong dan Berjenggot

22 Juni 2021

Batam, 272 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memberikan sanksi terhadap sejumlah personel Polresta Barelang yang tidak lolos pemeriksaan sikap dan kerapian. Ada 12 polisi berambut gondrong dan berjenggot panjang yang dianggap tidak sesuai aturan terkena sanksi dari pelaksanaan penegakan ketertiban dan disiplin ini.

“Dari hasil pemeriksaan sikap tampang ditemukan 12 personel yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Yakni, rambut panjang, jenggot panjang. dan personel yng tidak sesuai dengan aturan di berikan sanksi tindakan disiplin berupa push up,” kata Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba dalam keterangan persnya, 22 Juni 2021.

Tigor mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tim Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tes urine, kelengkapan identitas diri, kerapian penampilan, hingga dokumen kepemilikan senjata api. Sebelum mendatangi Polresta Barelang, Biro Provos Divpropam Polri, juga lebih dulu melakukan pemeriksaan di Polda Kepri. (Baca: Propam Periksa Urine dan Senjata Personel Polda Kepri).

Pemeriksaan kepatuhan ini juga kata Tigor bukan hanya menyasar para bintara ataupun perwira, tetapi juga menyasar para pejabat utama serta pegawai negeri sipil yang bertugas di Mapolresta Barelang.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat Polri seperti: KTA, SIM, KTP, STNK serta penggunaan seragam polisi, sikap tampang, kelengkapan perorangan, kelengkapan administrasi senjata api, kelengkapan surat menyurat kendaraan, dan penyalahgunaan narkoba,” kata Tigo.

Seluruh personel yang melakukan tes urine dinyatakan negatif narkoba. Pada kesempatan ini, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur juga mengingatkan agar seluruh personel agar selalu menjaga sikap karena tugas kepolisian bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dan akan menindak tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai perintah Bapak Kapolri,” kata Iptu Tigor.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS