Divisi Propam Mabes Polri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin terhadap seluruh personel Polda Kepulauan Riau. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tes urine, kelengkapan identitas diri, kerapian penampilan, hingga dokumen kepemilikan senjata api.
Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, mengatakan, pemeriksaan kepatuhan itu bukan hanya menyasar anggota tetapi juga para pejabat utama, termasuk Kapolda dan Wakapolda.
“Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri,” kata Stefanus Michael dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 21 Juni 2021.
Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tim Divisi Propam Mabes Polri. Salah satu agendanya ialah mengunjungi Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan dengan dipimpin oleh Kombes Pol, Gunarso, selaku pemeriksa utama.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek urine. Tapi ada enam personil yang mendapat teguran karena rambutnya tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” katanya.
Pemeriksaan selanjutnya akan menyasar seluruh personel jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, mulai dari tingkat Kepolisian Resor (Polres) hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Hal ini kata dia, sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” kata Stefanus Michael Tamuntuan.