Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Divisi Propam Mabes Polri melakukan pemeriksaan urine terhadap personel Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri)

Propam Periksa Urine dan Senjata Personel Polda Kepri

21 Juni 2021

Batam, 217 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Divisi Propam Mabes Polri melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin terhadap seluruh personel Polda Kepulauan Riau. Pemeriksaan dilakukan mulai dari tes urine, kelengkapan identitas diri, kerapian penampilan, hingga dokumen kepemilikan senjata api.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan, mengatakan, pemeriksaan kepatuhan itu bukan hanya menyasar anggota tetapi juga para pejabat utama, termasuk Kapolda dan Wakapolda.

“Pemeriksaan dilakukan oleh tim Biro Provos Divpropam Polri,” kata Stefanus Michael dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 21 Juni 2021.

Dia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-75 Tim Divisi Propam Mabes Polri. Salah satu agendanya ialah mengunjungi Polda Kepri untuk melakukan pemeriksaan dengan dipimpin oleh Kombes Pol, Gunarso, selaku pemeriksa utama.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

“Dari pemeriksaan yang dilakukan tidak ditemukan personil Polda Kepri yang terindikasi menggunakan narkoba atau negatif dari hasil cek urine. Tapi ada enam personil yang mendapat teguran karena rambutnya tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan sehingga mempengaruhi kerapian serta penampilannya,” katanya.

Pemeriksaan selanjutnya akan menyasar seluruh personel jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, mulai dari tingkat Kepolisian Resor (Polres) hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Hal ini kata dia, sesuai dengan arahan dari Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

“Yaitu melakukan tindakan tegas berupa pemecatan atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi kepada personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba,” kata Stefanus Michael Tamuntuan.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS