Sabtu, 17 April 2021
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Kapal Asing di Kepri
Dua kapal berbendera asing yang diamankan Bakamla RI di perairan Kepulauan Riau. (Foto: Humas Bakamla RI)

Proses Investigasi Kapal Iran dan Panama Tunggu Pemberkasan Melalui Jalur Diplomatik

28 Januari 2021

Batam, 317 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sampai saat ini belum melakukan proses investigasi terhadap dua unit kapal berbendera Iran dan Panama yang ditahan oleh mereka, pada Minggu, 24 Januari 2021 lalu. Dua kapal tersebut ditahan karena diduga melakukan transfer minyak ilegal di perairan Kepulauan Riau.

Urung dilakukannya pemerikasaan tersebut dikarenakan masih menunggu pemberkasan administrasi melalui jalur diplomatik oleh Kementian Luar Negeri terhadap dua negara pemilik kapal tanker tersebut.

Menurut Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Bakamla, Kolonel Wisnu Pramandita mengatakan, sampai hari ini pihaknya masih menyiapkan pemberkasan dan administratif lainnya. “Tim dari Kemenlu masih menyiapkan aspek teknis,” katanya kepada HMS pada Kamis, 28 Januari 2021.

Ia menambahkan, banyaknya dokumen yang harus dipersiapkan oleh Bakamla RI membuat rencana semula rangkaian pemeriksaan mendalam lewat investigasi terhadap kapal tersebut menjadi sedikit mundur. Selain itu, kapal tersebut juga melakukan berbagai jenis pelanggaran dan memiliki dokumen masing-masing.

Berita Lain

Kondisi Amsakar Achmad Terus Membaik

Dinkes Belum Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Belajar Tatap Muka

Calon Penumpang Wajib Rapid Antigen meski Sudah Divaksin

Tak Kuasa Menahan Birahi, Oknum Dokter Masuk Bui

Demi lancarnya proses investigasi terhadap dua kapal tersebut, Bakamla RI akan mendatangkan penerjemah Bahasa Persia dari Jakarta.

Penjagaan ketat tetap dilakukan terhadap kedua kapal tersebut, sembari menunggu jadwal pelaksaan investigasi. Selama proses investigasi dilakukan nantinya, para anak buah kapal akan menjalani penahanan di dalam kapal. Bakamla juga akan tetap memantau kondisi Anak Buah Kapal (ABK) tersebut dan mereka juga nantinya akan menjalani tes swab/PCR oleh kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Batam. “Kita pastikan semua ABK tidak ada yang terpapar virus Covid-19,” kata Wisnu.

Wisnu menyebutkan, dari data yang ia peroleh, diketahui jumlah ABK motor tanker (MT) Horse Iran berjumlah 36 orang, sedangkan MT Freya Panama sebanyak 25 orang.

Sebagaimana diketahui, pada Minggu, 24 Januari 2021 lalu, Bakamla RI menangkap dua kapal berjenis motor tanker (MT) Horse asal Iran, dan MT Freya dari Panama, yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak ilegal di perairan Kepulauan Riau (baca: “Kencing” di Perairan Kepri, Dua Kapal Asing Digiring Bakamla ke Batam).

Kedua kapal berbendera asing itu digiring menuju Kota Batam, untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah armada laut dan udara milik Bakamla dan TNI AL diturunkan guna memantau proses penggiringannya.

Berita Lain

Pariwisata Kepri

Optimisme Pariwisata Kepri Bangkit di 2021

6 Februari 2021
Bakamla RI di Batam

Bakamla RI Punya Waktu 7 Hari untuk Pemeriksaan Lanjutan Kapal Iran dan Panama

29 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS