Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota Komisi-I DPR RI, Dave AF Laksono. (Foto: A. Ristanto)

Protes China Stop Pengeboran Migas di Natuna Perlu Diantisipasi

2 Desember 2021

Nasional, 193 kata

H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Pemerintah Indonesia tidak perlu gentar dengan protes China melalui nota diplomatik yang menuntut dihentikannya pengeboran minyak dan gas di wilayah Laut Natuna Utara.

Anggota Komisi-I DPR RI, Dave AF Laksono, Indonesia harus menyiapkan antisipasi semua kemungkinan. Termasuk, kemungkinan China membawa nota diplomatik itu sampai Mahkamah Arbitrase Internasional.

“Bilamana pemerintah China ingin membawa hal ini ke mahkamah arbitrase, kita juga harus siap menghadapi kemungkinan tersebut dan menyiapkan segala hal yang terkait,” kata Dave Laksono kepada Kantor Berita RMOL, Rabu, 1 Desember 2021.

Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengingatkan, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS, maka Natuna Utara merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Berita Lain

LDA Disepakati, SKK Migas Sebut Gas Masela Ludes Terjual

Menhan Tinjau Latsarmil ASN di Markas Korps Marinir Cilandak

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Sebagai pemilik wilayah, lanjutnya, Indonesia tidak perlu takut apalagi sampai menghentikan pengeboran minyak sebagai pengelolaan sumber daya alam milik negara.

“Bahwa wilayah tersebut adalah kedaulatan kita, maka kita berhak melakukan kegiatan drilling di daerah tersebut,” katanya.

Sebuah laporan dari Reuters pada Rabu, 1 Desember 2021 mengungkap surat nota diplomatik telah dikirimkan China kepada Kementerian Luar Negeri RI.

Namun ketika dihubungi pers, pihak Kemlu menolak untuk mengonfirmasinya.

“Saya tidak bisa mengkonfirmasi isi dari berita tersebut (laporan Reuters). Terlebih lagi komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup,” kata Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah.

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (Dok: Istimewa)

YLBHI Desak Polisi Usut Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

14 Maret 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS