BP Batam resmi menandatangani nota kesepahaman dengan PT TBS Energi Utama (TOBA) dalam upaya pengadaan listrik tenaga surya di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 12 Agustus 2021. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) itu pun diklaim bakal memasok daya listrik mencapai 333 megaWatt dan ramah lingkungan.
Komisaris PT TBS Energi Utama (TOBA), Nizar Rachman, mengatakan, pihaknya hanya akan memanfaatkan lokasi yang sudah ditetapkan. Yaitu di Waduk Tembesi. Nantinya, kata dia, pihaknya juga tidak akan melakukan pengerukan atau semacamnya, sehingga tidak akan menimbulkan dampak lingkungan.
“Kami hanya memanfaatkan permukaannya saja, jadi yang dipakai adalah bagian atasnya saja. Jadi dari kajian itu kami melihat tidak ada dampak negatif bagi lingkungan yang ditimbulkan dari proyek panel surya ini,” katanya kepada HMStimes usai rapat.
Dia menjelaskan, dari peraturan Menteri PUPR yang ada saat ini dari keseluruhan luasan Waduk Tembesi, hanya 5 persen saja yang akan dimanfaatkan dalam proyek tersebut. Angka itu, menurutnya terbilang kecil dari total luas wilayahnya yang mencapai 842 hektare.
“Aturan itu dibuat juga sebelum tren penggunaan panel surya ini ada. Karena kalau dulu permukaan waduk itu tidak diperkirakan bisa dimanfaatkan. Kami akan lakukan kajian dampak lingkungannya, minta izinnya, dan kami juga tidak mau ada masalah ke depannya. Kami ini perusahaan terbuka kok, bahaya juga kalau ada dampak lingkungannya,” kata Nizar.
Dalam proses pengerjaan proyek itu, Nizar mengatakan bakal merangkul semua pihak, dilangkapi pula dengan strategi-strategi yang mereka punya. Seperti pemberdayaan masyarakat lokal dan program CSR. Dua hal itu menurutnya adalah salah satu cara PT TBS Energi Utama (TOBA) memperlihatkan keseriusannya dalam melakukan investasi. Pihaknya juga berkomitmen tidak melanggar aturan-aturan yang ada termasuk soal lingkungan dan lain-lain.
“PLN Batam punya target untuk tenaga terbaharukan. Kalau Anda jadi Dirut PLN Batam, apa opsinya? Satu-satunya opsi adalah surya panel. Nah gimana kita memanfaatkan itu, bukan hanya Batam tapi Indonesia punya target juga,”
“Karena [PLTS] ini kan mengurangi emisi. Kalau sekarang dilihat kan PLTU punya dampak lingkungan, dengan transformasi ke energi terbaharukan harusnya memberikan bukan cuman dari sisi ekonomi, tapi dampak sosialnya juga,” kata dia.
Nizar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengambil air di Waduk Tembesi dalam proses pengerjaan proyek PLTS tersebut. Sebab, susunan panel surya akan mengambang di atas permukaan air saja.
“Dengan adanya panel surya itu malah bagus karena ada pembersihan. Justru kami mau memberikan kontribusi kepada danau [Waduk Tembesi] itu sendiri tanpa merusaknya,” katanya.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa peraturan Menteri PUPR yang menyatakan penggunaan permukaan air 5 persen itulah yang mengatur pemasangan panel surya tersebut. Dengan begitu, kata dia, pemasangan alat-alat penghasil listrik itu tidak akan mengganggu lingkungan.
“Kami pastikan ketika ini dipasang tidak akan mengganggu kualitas waduk. Seperti kita tahu lelang pengelolaan air dengan waduk ini terpisah, dulu jadi satu. Saya pisahkan supaya penyuplai air lain, yang dimanfaatkan untuk panel surya juga lain. Di Pulau Jawa juga seperti itu,” katanya.