Pelaksanaan vaksinasi di Kota Batam akan tetap berjalan di bulan Ramadan, meski para penerima vaksin sedang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusumarjadi, mengatakan, “tetap berjalan, dalam jumlah tidak banyak,” Rabu, 14 April 2021.
Menurutnya, umat muslim penerima vaksin tidak perlu khawatir akan batalnya ibadah puasa karena vaksinasi. “Karena MUI [Majelis Ulama Indonesia] telah mengeluarkan fatwa diperbolehkannya penyuntikan vaksin saat ibadah puasa dan itu sudah dijabarkan oleh Kementerian Kesehatan terkait pemberian vaksin bulan Ramadan,” katanya.
Didi mengatakan, dari 35 ribu dosis vaksin yang disalurkan Pemerintah Provinsi untuk Kota Batam, bisa dikatakan sudah tersalurkan semua. “Hanya beberapa dosis saja yang tersisa yang nantinya akan disuntikkan pada masyarakat. Itu pun tidak ada lagi dalam bentuk massal melainkan kelompok kecil saja,” katanya.
Dinas Kesehatan Kota Batam hari ini rencananya akan melakukan vaksinasi di Panti Wreda. “Tidak banyak, hanya 70 dosis saja,” katanya.
Diketahui, Sebanyak 35 ribu vaksin AstraZaneca telah tiba di Batam pada Maret 2021 lalu, dan ditargetkan habis dalam jangka waktu dua minggu, walaupun masa kedaluarsa sampai dengan akhir Mei 2021.