Puluhan penumpang pesawat Citilink QG-957 dari Padang, Sumatera Barat yang mendarat di Bandara Hang Nadim Batam pada Selasa, 13 Juli 2021, diamankan Satgas Covid-19 lantaran tidak memiliki dokumen negatif PCR. Setelah dites oleh petugas RSKI Galang, enam orang dinyatakan positif Covid-19.
Dansatgas Covid-19 Bandara Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo, mengatakan penumpang pesawat itu totalnya ada 113 orang, dan yang tidak mengantongi hasil tes PCR ada 58 orang. Mereka yang tidak mengantongi dokumen persyaratan perjalanan hari itu juga langsung dilakukan tes Covid-19.
“Hasil lengkap pagi ini sudah keluar. Data dari RSKI Galang, ada enam orang yang dinyatak positif Covid-19,” katanya kepada wartawan, 15 Juli 2021.
Dia mengatakan, data ini akan segera dilaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam. Penempatan mereka yang positif akan diatur oleh Satgas Covid-19 apakah akan dikarantina mandiri atau dievakuasi ke RSKI Galang.
“Sementara ini masih karantina mandiri di alamat tujuan sesuai yang kami data saat kedatangan sampai keluar hasil swab,” kata dia.
Puluhan penumpang ini diketahui tidak memiliki hasil tes PCR saat melalui petugas KKP Batam di Bandara yang melakukan pemeriksaan e-Hac. Setelah diselidiki barulah diketahui ternyata mereka memiliki dokumen antigen yang telah divalidasi oleh petugas KKP Padang.
Dari keterangan Manager Citilink Bandar Hang Nadim Batam, Wardoyo menjelaskan, bahwa SE Walikota nomor 32 tahun 2021 sebetulnya sudah disosialisasikan kepada perwakilan Citilink di Padang dan seluruh Indonesia.
Namun, pihak KKP Padang masih menggunakan surat Edaran Satgas Covid-19 Nomer 14 tahun 2021 yang menyatakan Negative PCR hanya untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Sementara pemberlakuan SE Walikota Nomor 32 tahun 2021 itu berlaku tanggal 12 Juli 2021 sejak diterapkan PPKM darurat di Batam, dan juga telah diumumkan secara nasional bahwa Batam termasuk dalam 17 kota yang mewajibkan pengguna PCR bagi pengguna transportasi udara ke Batam,” katanya