Peningkatan drastis kasus positif Covid-19, memaksa pemerintah mengurangi jam operasional mal dan pusat perbelanjaan. Untuk mal dan pusat perdagangan di zona merah penutupan jam operasional diubah dari pukul 21.00 menjadi 20.00 waktu setempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Coronavirus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin, 21 Juni 2021.
“Jam operasional mal, pasar dan pusat perdagangan kini maksimal jam 20.00 waktu setempat. Pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas,” kata Menko Perekonomian ini usai mengikuti rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut dikemukakan, pemerintah pun mengurangi kapasitas makan di tempat (dine-in) dari 50 persen menjadi 25 persen. Pembatasan tersebut berlaku untuk rumah makan, kafe, bahkan pedagang kaki lima yang berada di zona merah Covid-19.
“Makanan sebaiknya dibawa pulang. Layanan pesan antar restoran dibatasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Airlangga.
Makin Ganas
Terkait makin mengganasnya wabah Covid-19, sebelumnya juga dikatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima laporan beberapa wilayah yang kini memiliki bed occupancy rate (BOR) untuk rumah sakit khusus pasien Covid-19 sudah di atas 70 persen. Data ini tercatat di 87 kabupaten/kota.
“Bapak presiden meminta untuk terus menjaga kedisiplinan masyarakat tentang 3M, dan ini merupakan penugasan di BNPB,” kata Airlangga Hartarto.
Dikatakan, di beberapa daerah yang memiliki kasus sangat tinggi seperti Riau, Kepri, Bangkalan, maupun Kudus, presiden meminta untuk segera ditindaklanjuti dengan melibatkan TNI dan Polisi.
Kegiatan perkantoran kementerian/lembaga dan BUMN di zona merah, kini juga dikurangi drastis. Karyawan dan pegawai yang bekerja di rumah (WFH) ditetapkan sebesar 75 persen.
Untuk zona non merah, kuning dan hijau, masih diperbolehkan perkantoran dibuka sebesar 50 persen dari kapasitas namun harus menerapkan protokol kesehatan ketat.
Untuk kegiatan sektor esensial lain, industri, pelayanan dasar, utilitas publik, objek vital nasional, masih bisa berjalan dengan protokol kesehatan ketat.
“Kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket, apotek ini juga berjalan dengan regulasi dan dapat beroperasi 100 persen dengan peraturan operasional, kapasitas serta protokol kesehatan yang lebih ketat,” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Mobilitas masyarakat di zona merah juga dibatasi secara ketat. Lewat kebijakan WFH (work from home) secara bergilir, diharapkan masyarakat pun tidak melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain. “Tentang ini akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,” katanya.
Namun Airlangga mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan lockdown, kecuali terus memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM).
“Terkait dengan penebalan dan penguatan PPKM mikro arahan presiden tadi untuk melakukan penyesuaian, jadi ini akan berlaku mulai besok 22 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, dua minggu ke depan, bahwa penguatan PPKM mikro akan dituangkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Tugas BKKBN
Presiden Jokowi juga menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk fokus menangani virus Corona bagi ibu hamil dan anak-anak. Harapannya kasus Covid-19 yang melanda ibu hamil dan anak-anak bisa lebih ditekan.
“Bapak presiden mendorong terkait ibu hamil, ibu melahirkan, bayi, dan balita untuk ditangani oleh BKKBN. BKKBN akan tangani secara khusus terkait penanganan Covid untuk ibu hamil, ibu melahirkan, balita, dan anak,” demikian kata Airlangga.