Puskesmas Tiban Baru, bersama dengan stakeholder terkait melakukan sidak ke pasar-pasar yang berada di wilayah Tiban Kampung dan Tiban Baru, pada Rabu, 14 April 2021.
Kepala Puskesmas Tiban Baru, Anna Hasina, mengatakan, sidak yang mereka lakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Batam, khusunya Kecamatan Sekupang yang sekarang berzona merah. “Inikan perintah Walikota Batam untuk menghentikan penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya hari ini mendatangi 3 titik di 2 kelurahan. “Pasar kaget dan pasar takjil di Kelurahan Tiban Lama, serta pasar Cipta Puri di Kelurahan Tiban Baru,” katanya.
Menurutnya, saat pelaksanaan sidak tersebut, ia masih banyak menemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. “Terutama Tiban Lama, masih banyak penjual, pengunjung yang tak pakai masker. Berbeda denga di Cipta Puri, hampir semua sudah sadar memakai masker. Pengelola pasar juga tanggung jawab melihat pejual-penjualnya dan berbagi masker secara gratis ke pengunjung,” katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu jaga jarak saat berada di keramaian, selalu menggunakan masker, mencuci tangan. “5M pokoknya. Kurangi juga kegiatan di luar rumah yang tidak penting. Apalagi Sekupang zona merah sekarang, nampaknya masyarakat mulai abai soal prokes,” tutupnya.