Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Plafon masjid ambruk terkena angin puting beliung. (Foto: Teh Risna)

Puting Beliung Hantam Perumahan di Tanjung Piayu

8 Maret 2021

Batam, 158 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Angin puting beliung menghantam perumahan Pesona Bukit Laguna RW 16, Tanjung Piayu, Sei Beduk, Kota Batam pada Minggu, 7 Maret 2021, sekitar pukul 12.30.

Menurut salah satu warga perumahan itu, Teh Risna, kejadian puting beliung yang terjadi kurang lebih setengah jam tersebut merusak puluhan rumah warga dan satu buah mesjid. Namun, saat ini HMS baru mendapatkan data 13 rumah dan 1 mesjid yang mengalami kerusakan.

“Kurang lebih ada 26 rumah. Cuma yang di data baru 14. Soalnya kemarin pada sibuk perbaiki rumah masing-masing, belum sempat didata. Kalau sudah update nanti kita kasih tau,” kata Teh Risna.

Saat kejadian puting beliung itu, Teh Risna tidak menyaksikannya secara langsung. Namun, anaknya, Irfan Danial, yang berusia 9 tahun sedang melaksanakan ibadah salat zuhur di mesjid tiba-tiba pulang sambil menangis.

Berita Lain

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026, Kualitas Udara Batam Paling Bersih di Indonesia

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

“Ternyata anak saya kejatuhan runtuhan plafon masjid di kakinya. Dia baru assalamualaikum, langsung tiba-tiba plafon itu ambruk,” katanya kepada HMS pada Senin, 8 Maret 2021.

Teh Risna mengatakan, kondisi anaknya saat ini baik-baik saja. “Alhamdulillah anak tidak apa-apa. Dia cuma syok aja,” tutupnya.

Berita Lain

Pembukaan lahan hutan di Kota Batam untuk mendukung proses pembangunan (Dok: Akar Bhumi Indonesia)

Hutan Tersisih di Tengah “Euforia” Investasi Batam

20 April 2026
Empat bintara Polda Kepri saat menjalani sidang kode etik (Dok: Humas Polda Kepri)

Empat Bintara Polda Kepri Resmi Tersangka, Proses Pidana Berjalan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS