Rabu, 4 Oktober 2023
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Ratusan Pekerja Imigran Indonesia masih Dirawat di RSKI Galang

27 Februari 2021

Batam, 192 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau masih menangani para pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari negara Malaysia dan Singapura. Saat ini, Jumat, 27 Februari 2021, terdapat 210 orang yang dirawat di RSKI Galang.

Direktur RSKI Galang, Khairul Ihsan Nasution, mengatakan dari 210 orang yang berada di RSKI Galang, 43 orang diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19. “Sedangkan sisanya, sekitar 210 orang sedang menjalani karantina,” kata dia.

Ia menjelaskan proses karantina ini dilakukan untuk menunggu hasil pemeriksaan swab PCR. Para PMI yang tiba di pelabuhan Batam, selanjutnya diambil sampel swab mereka untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Menunggu hasilnya keluar, mereka harus dikarantina terlebih dahulu, karena hasilnya baru keluar setelah tiga hari begitu sampelnya diambil,” katanya.

Berita Lain

Silaturahmi di Sembulang, Muhammad Rudi: Saya Ingin Berbuat Baik untuk Masyarakat

Update Progress Investasi Rempang, Kepala BP Batam Hadiri RDP Komisi VI DPR RI

Warga Desa Pasir Panjang Kompak Dukung Pengembangan Rempang Eco-City

Dukung Proyek Strategis Nasional, Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur di Rempang

Sejauh ini, kata dia, hasil pemeriksaan swab PCR para PMI yang sedang ditangani menunjukkan jumlah yang sedikit. Misalnya dalam satu rombongan, hanya 1-3 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Tapi sewaktu-waktu berubah, kadang [PMI] masuk 100 orang, keluar juga 100 orang, atau masuk 105 orang, keluar 90 orang,” kata dia.

Lalu setelah hasilnya menujukkan negatif Covid-19, para PMI tersebut akan dipulangkan. Ihsan mengaku proses pemulangan PMI merupakan ranah Pemerintah Kota dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam.

“Nanti yang antar KKP, yang jemput mereka juga,” kata Ihsan.

Berita Lain

OJK menjawab perihal spin off UUS menjadi BUS, yang disebut kewajiban bila mengacu UU PPSK. (Foto: Ist/ Dok.Bisnis).

OJK Terbitkan Peraturan Penggunaan Jasa dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan

21 Juli 2023
HMS Coffee di kawasan Batam Centre, Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

HMS Coffee: Menghadirkan Keajaiban Kopi dalam Tiap Cangkirnya

20 Juli 2023

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS