Warga kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, unjuk rasa menolak proyek pelebaran jalan yang akan dilakukan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam waktu dekat. Dilakukan di lapangan SMAN 5 Batam, unjuk rasa pun diikuti oleh ratusan warga.
Beberapa petugas Polisi Pamong Praja Kota Batam juga terlihat mengamankan jalannya aksi tersebut.
Mazlan, salah satu warga dalam unjuk rasa itu mengatakan, penolakan sengaja dilakukan karena BP Batam tidak memiliki kebijakan terkait relokasi masyarakat yang terdampak proyek tersebut.
“Proyek pelebaran jalan itu mengakibatkan tempat tinggal kami tergusur. Kalau sudah digusur nanti, kami mau tinggal di mana?” katanya.
Menurutnya, rencana pelebaran jalan itu tidak turut serta melibatkan warga yang terdampak. Selain kecewa, Mazlan juga meminta proyek pelebaran jalan itu ditunda hingga warga dilibatkan dan didapat kesepakatan bersama.
“Jangan kalau ke sini pas ada maunya saja. Wali Kota sekali Kepal BP Batam, ajaklah kami duduk dulu membahas semuanya,” kata dia.
Menurutnya, pelebaran jalan itu akan mencapai ROW 70. Angka yang menurut warga terlalu lebar hingga berimbas pula pada pemukiman di sekitarnya.
“Kami awalnya berpikir tadi yang terdampak hanya warung yang ada tepat di pinggir jalan. Tapi ternyata kebijakannya diubah hingga ke kawasan kampung kami yang sebenarnya jauh dari pinggir jalan protokol,” kata Mazlan.
Anggota DPRD dapil Nongsa, Yunus juga mempertanyakan program pelebaran jalan yang akan dilakukan di wilayah itu. Menurutnya, adanya program pelebaran jalan tersebut belum jelas apakah milik Pemko atau BP Batam.
“Proyek ini milik siapa sebenarnya? Kok bisa-bisanya tidak melihat rakyat di sekitarnya,” kata Yunus.
(Kontributor HMS, SIR)