Persoalan kelebihan kapasitas di penjara-penjara Indonesia adalah permasalahan yang tidak kunjung selesai. Salah satunya seperti yang terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Kota Batam, Kepualauan Riau. Bahkan kelebihan penghuni rutan per Januari 2021 ini, persentasenya ada di angka 130 persen.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos mengatakan, daya tampung rutan hanya untuk 478 warga binaan atau tahanan saja. Sedangkan saat ini ada sebanyak 1,101 orang yang mendekam di sana. Kondisi membludaknya jumlah penghuni ini kata dia, harus menjadi perhatian bersama. Apa lagi sekarang dalam masa pandemi Covid-19.
“Memang perlu dicarikan solusinya, tetapi sekarang bukan saatnya kita mengeluh, tetapi saatnya kita semua bergandengan tangan saling membantu untuk melewati ini. Apalagi ini sekarang kita sedang di masa pandemi,” kata Yan Patmos saat dikunjungi wartawan di Rutan Barelang, Kamis, 28 Januari 2021.
Pada Januari 2021 ini, pihaknya sudah mengajukan pemindahan sebagian tahanan yang statusnya sudah inkrah dan akan dikirim ke lembaga pemasyarakatan yang ada di Kepri. Total yang dipindahkan pada tahap pertama ini ada 100 orang tahanan. Pemindahan akan dilakukan secara bertahap seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Januari [2021] ini ada 100 tahanan yang mau kita pindahkan, sebelum dipindahkan mereka menjalani rapid test dahulu sebagai salah satu syarat pemindahan,” kata Yan Patmos.
Yan Patmos mengatakan, dalam proses pemindahan ini, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Dinas Kesehatan Kota Batam, yang sudah turun tangan membantu sejumlah persyaratan pemindahan yang diperlukan. Salah satunya, karena telah menyediakan tenaga medis dan alat rapid test gratis untuk para tahanan yang akan dikirimkan ke lapas.
“Kami sangat mengapresiasi bantuan ini dan saya harap jangan pernah bosan membantu rutan Batam, perihal persyaratan pengiriman tadi,” kata dia sembari menjelaskan, pada tahun 2020 lalu saja, pihaknya sudah memindahkan sebanyak 700 tahanan. Semua persyaratan pemindahan tersebut didukung penuh oleh Dinas Kesehatan Kota Batam. “Semoga di tahun ini tidak ada yang berubah, kita tetap saling membantu,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga gencar melakukan rapid test kepada seluruh tahanan, khususnya tahanan yang baru masuk. Semua protokol kesehatan bagi penghuni rutan diterapkan sedemikian ketat oleh pihaknya. Hal ini dia lakukan untuk mencegah permasalah baru yang timbul karena over kapasitas ini, yang rentan menjadi klaster penularan virus corona.
“Para terdakwa yang kasusnya sudah inkrah dan dikirim ke rutan Batam musti menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu [rapid test]. Kita semprot disinfektan semua, kita jemur, sesuai dengan protokol kesehatan. Kalau mereka ada yang sakit, tim medis saya ini punya kewenangan, dia akan tolak. Setelah itu mereka akan dikarantina mandiri di kamar isolasi yang telah disediakan,” kata Yan Patmos.