Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, bersama tim terpadu melakukan kegiatan patroli pengawasan kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwako) di sejumlah tempat di Kota Batam pada Sabtu, 1 Mei 2021, malam.
Adapun tim terpadu tersebut yakni, Polresta Barelang, Kodim, POM AD, POMAL, Satpol PP, Ditpam, BPMPTSP, Dinas Pariwisata, Bagian Hukum, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya, dan Dinas perhubungan.
Salim, Kepala Satpol PP Kota Batam sekaligus penanggung jawab kegiatan tersebut, mengatakan, pihaknya bersama tim terpadu mendatangi 13 lokasi keramaian, seperti restoran dan kafe.
Pihaknya mendapati masih banyak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan, mulai dari tidak menggunakan masker dan menjaga jarak. “Sehingga kita memberi himbauan kepada para pengunjung melalui pengeras suara. Kita juga berikan teguran dan pernyataan tidak akan mengulangi,” kata Salim pada Minggu, 2 Mei 2021.
Ia berharap, dengan dilakukannya patroli ini, masyarakat maupun pelaku usaha sama-sama mendukung penerapan prokes di Kota Batam. “Juga mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, agar kita bebas dari Covid-19,” katanya.
Selain itu, pihaknya masih akan tetap melaksanan patroli rutin tiga kali seminggu di Kota Batam, guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan.