Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Batam, Salim. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Satpol PP akan Berikan Sanksi Pelanggar Prokes

1 Mei 2021

Batam, 183 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Batam akan memberikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Batam.

Kepala Sat Pol PP Kota Batam, Salim, mengatakan, sanksi yang nantinya akan diberikan beragam. “Tergantung pelanggarannya. Teguran pertama tertulis, sampai tiga kali baru sanksi denda atau penutupan sementara untuk usaha, kerja sosial untuk perorangan,” kata Salim, pada Sabtu, 1 Mei 2021.

Selain itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, pihaknya melakukan patroli pengawasan kepatuhan terhadap Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) di Kota Batam.

“Sering, malam nanti ada juga. Untuk pengawasan dan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” kata dia.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Sebelumnya, pihaknya juga telah sering melakukan patroli keliling dua sampai tiga kali seminggu, di siang dan malam hari. “Sore juga,” kata Salim.

Salim mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama menerapkan protokol kesehatan. “Agar Batam terhindar dari Covid-19,” katanya.

Berdasarkan data yang HMS peroleh, di Kota Batam sampai saat ini terdapat 9 kecamatan yang berstatus zona merah Covid-19.

Di mana total keselurahan kasus positif Covid-19 di Kota Batam sebanyak 7257 orang. Dengan 6396 orang dinyatakan sembuh, 161 meninggal dunia dan 700 orang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit di Kota Batam.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS