Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, melakukan pengawasan di beberapa Gelanggang Permainan (Gelper) dan kafe di wilayah sekitar Batu Aji dan Sagulung pada Sabtu, 10 April 2021.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan legalitas dan penererapan protokol kesehatan (prokes) di Kota Batam.
“Ini kegiatan rutin tim pengawasan dan penegakan kepatuhan terhadap Perda dan Perwako termasuk prokes. Sasaran tim adalah lokasi keraimaian, seperti puja sera, hiburan malam, gelper, kafe, yang potensi tempat berkumpul,” kata Salim, Kepala Satop PP Batam, pada Senin, 12 April 2021.
Dalam pengawasan tersebut, mereka mendatangi 2 gelper yang berada di Batu Aji dan Sagulung. Pihaknya mendapati satu gelper yang tidak mematuhi prokes dan diberikan surat peringatan (SP) I.
“Gelper di Top 100 kita temukan tidak mematuhi prokes, pengunjung tidak jaga jarak, jadi kita berikan SP I,” katanya.
Kemudian petugas lanjut melakukan pengawasan menuju sejumlah kafe dan ditemukan ada yang tidak mampu menunjukkan izin.
“Ada juga kafe yang tidak memiliki izin menjual minuman keras, jadi tindakan yang kita lakukan mengamankan minuman kerasnya,” kata Salim.
Salim mengatakan, dalam bulan ramadan nanti kemungkinan pihaknya masih akan tetap melakukan pengawasan di Kota Batam.
“Harapan kita, apa pun usaha harus ada izin dan menjadi contoh untuk penerapan prokes, kalau melanggar kita kenakan sanksi sesuai aturan berlaku,” tutupnya.