Senin pagi sebuah panggilan menyelusup masuk ke telepon kantor Redaksi HMS dan ponsel para reporter. Pria bersuara berat di balik sambungan itu mengaku sebagai seorang perwira kemiliteran dan kepolisian yang bertugas di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri. Tujuannya menelepon untuk bertanya soal pemberitaan HMS mengenai dua kapal asing yang melakukan pembersihan tangki atau tank cleaning di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Si penelepon itu pada dasarnya hanyalah penipu yang berusaha mencatut nama para perwira untuk memuluskan kepentingannya. Ada tiga nama dalam satu nomor penelepon dengan nomor 0821-8878-7025 itu. Pertama dia mengaku sebagai Mayor Bakamla, Lukman Nur Hakim, kemudian Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama, Yayan Sofyan, dan terakhir dia menyamar sebagai Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim.
Beruntunglah modusnya meminta data dengan alasan untuk bahan penyelidikan terkait pemberitaan yang terbit beberapa jam sebelumnya berjudul (baca: Dua Kapal Asing Diduga Lakukan Tank Cleaning Ilegal di Perairan Batam) itu cepat diketahui. Sebab, hari itu juga HMS langsung mengonfirmasi semua pihak dan instansi terkait yang si penelepon itu catut namanya.
Humas Bakamla RI, Yuhannes, mengatakan, kalau kontak penelepon misterius itu saat ini sedang ditelusuri oleh Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI. Hal ini dilakukan karena ketika pencocokan kontak, nomor si penelepon itu tidak sama dengan nomor personel Bakamla RI yang dicatut namanya.
“Saya cocokan nomornya tidak sama seperti yang Mas Lukman [Mayor Bakamla RI, Lukman Nur Hakim] punya. Saya sudah komunikasikan ke pusat dan ke beliau juga, beliau menjawab tidak pernah minta data ke media apalagi berhubungan dengan media. Dan kontak tersebut juga sedang di telusuri oleh Puskodal kita, karena sudah membawa nama personel Bakamla sendiri apalagi di bidang Puskodal kita,” kata Yuhanes menjawab konfirmasi HMS, 19 April 2021.
Hal senada juga dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim. Pihaknya juga sudah menelusuri si penelepon yang mencatut namanya itu. Hasil sementara diketahui berdasarkan pelacakan nomor, si penelpon posisinya berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Sindenreng Rappang, Kecamatan Duapitue, Kelurahan Tanrutedong.
“Saya tidak ada menghubungi kantor redaksi HMS, dapat dipastikan itu adalah penipuan,” kata AKBP Nurochman Nulhakim.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan itu HMS melaporkan kalau sudah satu bulan dua kapal jenis tanker berbendera Malaysia dan Kepulauan Cook menambatkan jangkarnya di Perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau. Posisi keduanya berdekatan dan tak jauh dari kapal-kapal perang. Usut demi usut selama berada di sana, kedua kapal asing itu diduga melakukan kegiatan pembersihan tangki atau tank cleaning secara ilegal.
Sumber HMS mengatakan, pekerjaan pembersihan limbah tangkinya saat ini sudah hampir selesai dan prosesnya berjalan tanpa pengawasan oleh instansi berwenang. Artinya, keseluruhan aktivitas pengelolaan limbah kedua kapal bervolume (gross tonnage) sekitar delapan ribu itu, tidak dilengkapi dengan dokumen dan prosedur yang berkaitan dengan pelaksanaan tank cleaning.
“Kegiatannya diurus oleh [menyebut nama perusahaan], untuk satu kapal ada agennya di Batam, satunya lagi tidak ada. Saya dapat informasi kegiatan itu dilakukan tanpa sepengetahuan instansi berwenang kita [Batam] dan hanya berdasarkan backing [dukungan] pejabat di Jakarta,” kata sumber HMS, Jumat, 17 April 2021.
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Edison, mengaku belum mengetahui perihal aktivitas kedua kapal asing itu. Oleh karena itu, dia belum mau berkomentar banyak dan hanya mengatakan, “Coba ditanyakan dulu kepada KSOP [Kantor Syahbandar Dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam],” kata Edison kepada HMS.
Sementara Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan Dan Penegak Hukum (Gakum) KSOP khusus Batam, Letkol (Mar) Eko Priyo Handoyo, meskipun tidak memberikan keterangan secara lengkap perihal aktivitas tank cleaning dua kapal itu, dia menegaskan, “KSOP tidak ada mengeluarkan surat pengawasan,” kata Letkol Eko kepada HMS.
Data lainnya yang didapat HMS, untuk kapal berbendera Malaysia diketahui memiliki kapasitas angkut bobot mati atau DWT 12210, dengan panjang 120 meter dan lebar 19 meter. Sementara kapal berbendera Kepulauan Cook memiliki kapasitas angkut sebesar 152680, dengan panjang 279 meter dan lebar 46 meter.