Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Lamidi didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan(DLHK), dan Kepala Dinas PUPR menerima rombongan mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Senin, 20 September 2021, di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.
Sedikitnya 8 mahasiswa mewakili IMKL yang hadir dalam kesempatan dan dipimpin langsung oleh ketua umum IMKL, Alfi Riyan Syaputra. Dalam pertemuan tersebut mewakili rekan-rekannya Alfi menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo. Para mahasiswa itu meminta agar pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai mengganggu masyarakat.
Sekretaris daerah Provinsi Kepri, Lamidi mengatakan saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari pemerintah pusat di Kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinsi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.
Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. Khususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi. Masih menyangkut kolam pascatambang, sebagai bentuk solutifnya, Lamidi berharap ke depan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.
Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), Hendri Kurniadi dalam kesempatan itu mengatakan saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin eksplorasinya. Selain itu, terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya.