Seorang petugas sekuriti klub malam di Foreplay, Kota Batam, Kepulauan Riau, melaporkan tamu sekaligus teman minumnya ke polisi. Pelaporan ini gegara si sekuriti yang mengalami patah tulang akibat didorong oleh si pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Abid Uais AL-Qarni, mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat pelaku berinisial AA (30) datang ke klab malam tersebut pada Jumat, 20 Maret 2021 lalu. Saat itu, pelaku diajak korban berinisial T (43) untuk minum-minuman keras.
“Setelah itu [selepas menenggak miras] pelaku berputar mengelilingi area pub dan korban mengikuti tersangka dari belakang. Namun, pelaku merasa tidak nyaman karena diikuti oleh korban lalu korban duduk di samping panggung,” kata Abid Uais, Selasa, 29 Maret 2021.
Barangkali karena korban merasa pelaku sudah terlalu mabuk dan takdapat terkontrol, ia pun mengajak si pelaku ke luar. Sesampainya di luar korban sempat meminta maaf karena harus mengusir teman minumnya itu.
“Pelaku ternyata tidak terima dan mendorong korban dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh dan engsel sikut korban lepas, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Ampar guna pengusutan lebih lanjut,” kata dia.
Pelaku sempat menjadi buron selama dua hari, hingga akhirnya pada Minggu, 28 Maret 2021 dinihari, polisi mendapat informasi kalau si pelaku ini sedang berada di seputaran kawasan Harbour Bay. Waktu itu, si pelaku ini sedang asyik menenggak miras di bar Blue Fire.
“Lalu tim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut, kemudian team berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya tim membawa pelaku penganiayaan tersebut ke Polsek Batu Ampar Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.