Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ilustrasi barang-barang pornografi. (Foto: Tribunnews)

Selama 7 Bulan, Bea Cukai Batam Menindak 109 Barang Pornografi

20 Agustus 2021

Batam, 203 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan sebanyak 291 kali terhadap barang kena cukai ilegal periode Januari sampai Juli 2021. Aktivitas ekspor dan impor yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum didominasi barang-barang pornografi.

“Untuk penindakan periode Januari sampai dengan Juli 2021, Bidang Penindakan dan Penyidikan telah melakukan penindakan sebanyak 291 kali, didominasi oleh penindakan terhadap barang-barang pornografi dengan total SBP (Surat Bukti Penindakan) sebanyak 109 kali,” kata Kepala Seksi Intelijen II, Dodhie Hendra Kurniawan, dalam rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diselenggarakan belum lama ini.

Pada bulan Juli 2021, dari total sebanyak 31 kali penindakan 12 di antaranya adalah terhadap barang-barang pornografi. Barang tersebut dikirim dengan mekanisme barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Dodhie menjelaskan, barang pornografi ditegah karena termasuk kategori barang larangan dan/atau pembatasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/M-DAG/PER/7/2015 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Selain barang pornografi, pada periode Januari sampai Juli 2021 Bea Cukai Batam juga telah melakukan penindakan sebanyak 48 kali terhadap barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, 12 kali terhadap BKC minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 33 kali terhadap ballpress, 11 kali terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), serta barang lainnya.

“Bea Cukai Batam terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi community protection dan melakukan pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang berbahaya dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS