Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pengungkapan salah satu peredaran narkoba di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. (Foto: Fathur Rohim)

Selama 7 Bulan, Polda Kepri Mengamankan 126 Kilogram Narkoba dari 314 Pelaku

13 Agustus 2021

Batam, 221 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Polda Kepulauan Riau berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba berbagai jenis dari 314 orang pelaku. Angka tersebut didapat dari 215 kasus yang ditangani polisi sejak Januari hingga Juli 2021.

“Angka itu masih belum sepenuhnya tercatat di tahun ini, karena laporannya hingga Juli 2021 saja. Di akhir tahun nanti, mungkin jumlah kasus, pelaku, dan barang bukti bisa bertambah,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, Jumat, 13 Agustus 2021.

Mudji menjelaskan, dari 314 orang yang diamankan terkait narkotika, 303 di antaranya adalah laki-laki, dan 11 sisanya adalah perempuan. Sementara dari 215 kasus yang ditangani, 116 kasus sudah selesai dan diserahkan ke pengadilan.

Ada 4 jenis narkoba dari ratusan kasus tersebut, yaitu sabu-sabu, ganja, happy five, dan heroine. Total untuk sabu-sabu yang diamankan seberat 63,31 kilogram. Dengan rincian Polda Kepri mengamankan 54,28 kilogram, Satresnarkoba Polresta Barelang sebanyak 3,22 kilogram, Satresnarkoba Karimun sebanyak 3,63 kilogram, Satrenarkoba Tanjungpinang sebanyak 0,101 kilogram, Satresnarkoba Bintan sebanyak 2,05 kilogram, dan Satres Anambas, Natuna, Lingga dengan Total 16,03 gram.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Untuk ganja yang kami sita adalah seberat 63,31757 kilogram, lalu pil happy five 810,5 butir, dan 54,42 gram heroin. Lalu tambahan dari Satresnarkoba Karimun yang juga menyita happy five sebnayak 5967 butir,” kata dia.

Menurutnya, narkoba jenis sabu-sabu banyak berasal dari luar negeri. Para pelaku memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan. Dia pun menilai pemberantasan kasus narkoba di Kepri ini tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Tetapi juga diperlukan peran serta masyarakat dan berbagai elemen.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS