Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. (Foto: Arsip Polda Kepri)

Sembilan Polsek di Kepri Tak Lagi Lakukan Penyidikan

31 Maret 2021

Batam, 178 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, mengumumkan, sembilan kepolisian sektor (Polsek) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, diputuskan sudah tidak lagi mempunyai kewenangan melakukan penyidikan.

Ketentuan itu berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), tanggal 23 Maret 2020.

“Keputusan ini bertujuan untuk berjalannya kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu dan tidak melakukan penyidikan,” kata Harry Goldenhart dalam keterangan tertulisnya yang diterima HMS, Rabu, 31 Maret 2021.

Adapun sembilan Polsek di Kepri yang tidak dapat melakukan proses penyidikan adalah:
1. Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim
2. Polsek Teluk Bintan
3. Polsek Siantan
4. Polsek Palmatak
5. Polsek Jemaja
6. Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Balai Karimun
7. Polsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah
8. Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura
9. Polsek Bunguran Timur.

Berita Lain

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesian Best Golden Awards 2025

BP Batam Menambah Water Tangki Selama Proses Pengerjaan Interkoneksi Pipa di Daerah Sengkuang

Tournament Amsakar Chess Cup Menawarkan Hadiah yang Cukup Menarik

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Sementara untuk total keseluruhan Polsek yang diputuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak lagi mempunyai kewenangan melakukan penyidikan berjumlah 1.062. Keputusan itu disebutkan dalam rangka untuk menindaklanjuti program prioritas Kapolri yang disampaikan melalui Commander Wish pada 28 Januari 2021.

Berita Lain

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besa

Pelaut Batak Batam dengan Impian Besar

23 Agustus 2025
Rokok HD terpampang di etalase penjual saat redaksi sedang berkunjung diwarung pinggir jalan. (Foto./HMS).

Rokok Ilegal Mudah Ditemukan di Warung, Asapnya Menyesakkan Pengunjung

23 Agustus 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS