Musyawarah Nasional (Munas) perguruan seni bela diri Judoka Kungfu Indonesia (JKI) 2021, punya segunduk masalah. Mulai dari acaranya yang serasa rapat tingkat RT, sampai tudingan cacat prosedur. Sulit menyatukan para petarung dalam satu wadah. Apalagi kalau ada yang dianggap tak mencerminkan jiwa kesatria. Persoalan perebutan kekuasaan memang selalu seru.
Munas Luar Biasa itu digelar di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu-Minggu, 9-10 Oktober 2021 lalu. Agendanya yaitu pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar (PB), Majlis Luhur, dan Dewan Guru Utama. Namun, dengan berbagai kendala selama kegiatan, Munas kali itu baru memutuskan Ketua Umum PB periode 2021-2026 saja. Yakni Afron Sirait. Sementara pemilihan Majlis Luhur dan Dewan Guru Utama akan dilakukan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) JKI akhir tahun mendatang. Perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) pun bakal dilakukan di sana.
Sejatinya, JKI kini telah berusia empat dekade lebih. Semenjak terbentuk pada 1980-an, berbagai persoalan belum juga menemukan titik terang akar permasalahannya. Meski begitu, persoalan mendasar JKI sebenarnya berkutat pada hal yang itu-itu saja; tidak dijalankannya AD/ART, minimnya komunikasi antarpengurus tiap daerah, dan absennya transparansi. Hal yang kemudian membuat taring JKI tidak tembus sampai ke kancah kompetisi Nasional.
Tentu repot dan buang-buang waktu kalau ingin mencari pihak untuk disalahkan. Untuk itu, sebagai Ketua Umum PB JKI terpilih, Afron Sirait diharapkan mampu menjawab dan menyelesaikan persoalan menahun yang menjadi warisan turun-temurun itu. Biarlah segunduk masalah tadi diselesaikan si Ketua baru.
Munas Rasa Rapat Tingkat RT
Munas JKI tahun 2021 kali itu digelar di Sasana JKI di Jln. Pusut Buhit No. 45 Kampung Karo, Pematang Siantar. Dengan diikuti hampir seluruh Pengurus Provinsi (Pengprov) atau Pengurus Daerah (Pengda) dari berbagai daerah di Indonesia, kegiatan yang semula dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB baru terlaksana sekitar pukul 10.00 WIB. Alasannya apalagi kalau peserta Munas yang belum semuanya hadir.
Meski tidak ada disinggung dalam AD/ART, pelaksanaan Munas JKI kali itu terkesan ala kadar. Dengan memanfaatkan ruang kosong di samping sasana, didirikanlah satu tenda dengan kapasitas kursi sekitar 40 orang. Sementara bagian depannya berjejer sekitar delapan kursi yang disediakan bagi dua kandidat calon Ketua Umum PB JKI, empat untuk Dewan Guru Besar, dan sisanya untuk panitia.
Sebagaimana yang dikatakan di awal, AD/ART JKI tampaknya memang tidak mensyaratkan Munas dilakukan di hotel atau gedung mewah. Namun, pelaksanaan Munas JKI kali itu terlihat layaknya rapat tingkat RT atau acara sunatan. Padahal tak sedikit tamu undangan datang dari luar kota, dan ada pula pejabat yang diundang. Kenyamanan tentu sudah seharusnya mereka dapat. Hitung-hitung sebagai ucapan terima kasih karena telah meluangkan waktu dan bersedia hadir di sana.
Munas yang Cacat Prosedur
Melalui Surat Keputusan nomor 010/PDG—JKI/SU/XI/2019, Pengurus Daerah (Pengda) JKI Sumatera Utara masa bakti 2017-2020 resmi dikukuhkan. SK yang dikeluarkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Mess Pemkab Samosir, Tuktuk Siadong, Simanindo pada Minggu, 28 Juli 2019 tersebut, memutuskan pula Pengda Sumatera yang baru untuk masa bakti 2019-2023.
Dengan adanya SK tersebut, secara resmi kepengurusan Afron Sirait sebagai Ketua Pengda Sumatera Utara pun dinyatakan dikukuhkan. Sehingga kepemimpinannya berakhir sebelum masa baktinya berakhir. Hal yang kemudian dipertanyakan sebagian Pengda JKI provinsi lain, terkait lolos dan majunya Afron Sirait sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Judoka Kungfu Indonesia dalam Munas JKI di Pematang Siantar, 9-10 Oktober 2021.
Nelson Simatupang, salah satu senior JKI mengatakan, panitia Munas sempat melontarkan keinginan mengadakan Munaslub saat itu. Sebabnya apalagi kalau karena maju dan lolosnya Afron Sirait sebagai calon Ketua Umum PB JKI masa bakti 2021-2026. Namun, dia menilai Munaslub tidak perlu dilaksanakan lantaran masih adanya pengurus yang lama.
“Munaslub itu kan luar biasa, berarti ada masalah di dalam organisasi. Nah, ini kan enggak. Periode satu berjalan, dan tadi juga tidak diminta pertanggungjawaban pengurus sebelumnya. Harusnya kan diminta, apa yang sudah dijalankan selama periodesasi kepemimpinan mereka,” kata Nelson.
Dia pun menyangsikan hasil Munas yang memutuskan Afron Sirait sebagai Ketua Umum PB JKI. Sebab, Afron sendiri dinilai bermasalah karena pernah diberhentikan sebagai Ketua Pengda JKI Sumatera Utara di tahun 2019 lalu.
“Harusnya itu juga jadi masukan bagi panitia. Kenapa ini bisa lolos, dan terpilih pula. Tapi itukan orang kita juga, tidak mungkin dijelek-jelekkan. Cuma harusnya tidak ada kepentingan pribadi. Yang ada adalah kepentingan untuk semua golongan, untuk mengembangkan JKI ini ke depannya,” katanya.
Nelson menilai, Munas kali itu cacat prosedur. Baik secara kepanitiaan dan administrasi. Menurutnya, sebelum digelarnya Munas, dia menyampaikan di dalam forum kepanitiaan bahwa SK panitia tidak boleh dikeluarkan oleh Dewan Guru Utama. Sementara pihak yang bisa mengeluarkan itu, kata dia, adalah pengurus yang lama.
Lebih jauh, dia menjelaskan, AD/ART yang dibuat pada periode Munas sebelumnya, tidak sesuai lagi dengan situasi sekarang. Sehingga dia mengungkapkan kalau ingin membangun JKI dengan kondisi sekarang harus berangkat dari nol kembali.
“Lalu kalau ditanya kenapa Dewan Guru Utama bisa mengeluarkan SK, dan dijawab karena ada aturan yang membolehkannya di dalam AD/ART, ya jangan begitu. Tetapi kalau misalannya Dewan Guru Utama mengambil kebijakan ya boleh. Jika memang organisasi ini dianggap dalam keadaan berbahaya,”
“Tetapi sejauh ini, karena Pimpinan Besar sudah terpilih secara demokratis, semuanya menerima ya kita ikuti saja. Tidak mungkin diintervensi. Karena saya dan beberapa senior juga tadi diberikan hak suara. Itu juga kami hargai. Artinya demokrasi berjalan dalam Munas kali ini. Sebagai senior kami akan melihat dulu bagaimana kinerja PB terpilih kali ini. Langkah selanjutnya mungkin nanti akan dipikirkan,” kata Nelson.
Menanggapi persoalan maju dan terpilihnya Afron Sirait, Dewan Guru Utama JKI, Kingron Sidabutar, mengatakan, pihaknya tidak mengetahui tentang pengukuhan Pengda JKI Sumatera Utara pada 2019 lalu tersebut. Namun, dia justru menyebutkan jika ada penolakan dalam majunya Afron Sirait sebagai calon Ketua Umum PB JKI, maka hal itu seharusnya disampaikan sebelum digelarnya proses pemilihan.
“Jadi memang seharusnya disampaikan sebelum voting dilakukan, bukan setelah adanya keputusan kalau Afron dinyatakan sah sebagai Ketua Umum PB JKI masa bakti 2021-2026,” katanya.
Kingron menjelaskan, siapapun bisa mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PB JKI. Menurutnya, syarat yang diperlukan pun hanya memiliki kecintaan terhadap olahraga khususnya seni bela diri. Plus dengan syarat-syarat administrasinya.
Terpilihnya Dewan Guru Utama Baru
Meninggalnya Ketua Umum PB JKI masa bakti 2016-2021, Jurado Siburian, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, keluarga, dan kerabatnya. Selain itu, berpulangnya mendiang juga membuat kursi Dewan Guru Utama JKI berkurang satu dari jumlah 5 kursi yang terisi.
Untuk itu, dalam Munas JKI 2021, dipilihlah Wasdin Turnip sebagai Dewan Guru Utama baru untuk mengisi kekosongan tersebut. Dalam sambutannya, Wasdin mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberi kekuatan sehingga dapat ikut serta menyukseskan Munas JKI 2021. Dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan panitia dan partisipan luar daerah yang datang dalam Munas kali itu.
“Terpilihnya saya sebagai Dewan Guru Utama baru adalah hal yang tentu perlu diapresiasi. Semoga kehadiran saya menjadi satu warna atau kekuatan baru di dalam tubuh JKI,” katanya.
Selama ini, JKI hanya memiliki 3 Dewan Guru Utama dari 5 orang yang seharusnya mengisi posisi tersebut. Sebelumnya ada empat orang tetapi Jurado Siburian meninggal. Dengan terpilihnya Wasdin Turnip, kini jumlahnya menjadi empat orang tetapi masih kurang satu sesuai dengan AD/ART JKI yang lama.
“Kami berharap dengan masuknya saya sebagai Dewan Gura Utama, bisa berkontribusi dalam kemajuan JKI ke depannya. Saya memohon doa dan dukungan rekan-rekan sekalian, semoga kita dapat memberikan hal-hal positif demi kemajuan JKI,” kata dia.
Wadin menjelaskan 5 Dewan Guru Utama dalam JKI melambangkan 5 unsur kekuatan. Yang pertama adalah kekuatan air, yang bermakna lembut dan dapat memberikan kehidupan. Air juga jika ukurannya kian besar bakal sulit untuk dikendalikan. Kedua, kekuatan kayu yang merupakan tulang atau simbol dari tulang yang dimiliki tiap manusia. Yang seiring berjalannya waktu menjadi kuat.
“Ketiga adalah api. Sebagaimana kita ketahui, api adalah benda yang panas. Hal ini melambangkan seseorang harus mengasah kekuatan layaknya api. Namun, api yang besar pun dapat mencelakai diri sendiri dan orang lain. Untuk itu, kekuatan atau api harus dikendalikan dan disesuaikan dengan ajaran yang sudah dipelajari di dalam JKI,” katanya.
Lalu yang keempat, adalah logam yang merupakan satu komponen yang dapat dijadikan senjata. Lebih lagi dengan bantuan api tadi. Logam akan terbentuk menjadi sebuah senjata dengan kekuatan penuh. Terakhir adalah tanah yang merupakan satu unsur kekuatan. Segala makhluk yang hidup di dalam dan di atas tanah dapat tumbuh dan berkembang. Sehingga unsur tanah diharapkan mampu menjadi wadah untuk berkembang bagi JKI khususnya.
Menurut Wasdin, tugas pokok Dewan Guru Utama adalah berperan sebagai orang yang dipercaya. Sehingga tugas seorang Dewan Guru Utama adalah membantu PB dalam mengambil satu kebijakan.
“Begitu juga bagi anggota JKI lain, kami harus menjadi teladan dan contoh yang baik. Sebagai contoh dalam teknik, lima orang dalam Dewan Guru Utama ini harus menguasai teknik dalam perannya masing-masing. Mulai dari tendangan, pukulan, jurus, atau tangkisan,” katanya.
Menurutnya, sebagai Dewan Guru Utama, mereka juga harus aktif dalam membangun tubuh JKI. Dewan Guru Utama juga harus bisa menilai baik buruk satu keputusan, yang berlandaskan AD/ART. Sehingga, kata dia, ketika Dewan Guru Utama tidak berfungsi, akan menjadi satu kelemahan bagi perguruan seni bela diri JKI.
“Oleh karena itu, saya berharap agar 5 Dewan Guru Utama ini bisa satu pemikiran dalam memutuskan satu kebijakan. Agar hal tersebut dapat mudah direalisasikan secara umum bagi anggota JKI di seluruh Indonesia,” kata Wasdin.
Penghormatan untuk Mendiang Perwira Teladan Tarigan dan Jurado Siburian
Usai Munas JKI mengesahkan Ketua Umum Pengurus Besar masa bakti 2021-2026, seluruh pengurus JKI serta anak didik menyempatkan diri mendatangi pusara pendiri Judoka Kungfu Indonesia, Perwira Teladan Tarigan, di Pemakaman Kristen Sionggang, Pematang Siantar.
Capt. Benhauser Manik, salah satu Pengurus Daerah (Pengda) JKI Kepulauan Riau, mengatakan, kehadiran mereka ke pusara Perwira Teladan Tarigan bertujuan untuk memberikan hormat atas terlaksananya Munas JKI. Dia juga mengatakan, di sana seluruh pengurus dan anak didik JKI turut memanjatkan doa dan menabur bunga di atas pusara mendiang.
“Kami kirimkan doa agar Guru kami, teladan kami ditempatkan di tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” katanya.
Pada November 2019 silam, Bernadus Rajagukguk, salah satu anggota Pengda JKI Kepulauan Riau, bertolak ke Samarinda, Kalimantan Timur. Di sana, dia akan menghadiri Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) V.
Dia pun berangkat bersama satu atlet dan membawa bendera Aliansi Kungfu Tradisional Indonesia (AKTI) Kepulauan Riau. Setelah mengikuti kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut, Pendiri AKTI kemudian memanggil seluruh ketua umum perguruan seni bela diri kungfu yang ikut dalam Formas V kali itu. Tujuannya adalah untuk memberikan lencana penghargaan atas dedikasi mereka dalam menyebarkan ajaran kungfu di Indonesia.
“Nama JKI sempat disebut, tetapi Ketua Umum yang saat itu dijabat oleh almarhum Jurado Siburian berhalangan hadir. Karena saya sebagai anggota JKI juga, maka saya lah yang saat itu mewakilinya,” katanya.
Namun, amanah itu tidak sempat Bernadus tuntaskan. Jurado Siburian lebih dulu berpulang sebelum lencana penghargaan itu tersematkan padanya. Sehingga Bernadus pun kemudian menyematkan lencana penghargaan itu pada Dewan Guru Utama JKI baru pada saat Munas 2021 di Pematang Siantar.
Saat menyematkan lencana penghargaan itu, Bernadus tampak tak kuasa menahan haru. Matanya berbinar. Kelopak matanya digenangi air mata. Dia terlihat sedih sekaligus bahagia.
“Amanah ini akhirnya dapat saya tuntaskan, meski tidak secara langsung kepada almarhum,” katanya.