Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ratusan pekerja mendatangi kantor Pemerintah Kota Batam. (Foto: SIR)

Serikat Buruh Mendatangi Pemko Batam, Ajak Satpol PP Gabung Serikat

10 November 2021

Batam, 283 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Rabu, 10 November 2021. Mereka datang menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam, sekaligus mengajak para anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Batam untuk bergabung ke serikat.

“Jangan takut, di dalam undang-undang kita memiliki hak untuk menentukan hidup kita sendiri,” kata Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto.

Dalam orasinya tersebut, Suprapto menegaskan bahwa ajakan tersebut ditujukan bagi para anggota Satpol PP yang masih berstatus kontrak. Karena status kontrak, pihak serikat melihat bahwa penghasilan yang diterima juga masih di bawah UMK Kota Batam.

“Saya tahu kalian yang masih berstatus kontrak, gajinya masih di bawah UMK. Jangan takut untuk bergabung ke kami, kami siap sama-sama berjuang bersama kalian,” katanya.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

Selain itu, massa juga memperhatikan salah satu pekerja yang tengah melakukan pengecatan gedung Pemko Batam. Pendek kata, ada pekerja terlihat tengah berada di lantai empat.

Pekerja yang sedang melakukan pengecatan itu mendapat sorotan, setelah melihat pekerja tersebut tidak menggunakan safety (pengaman) saat bekerja di ketinggian di luar gedung di lantai 4 Pemko Batam.

“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan safety saat bekerja,” kata Suprapto.

Sontak pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian dari seluruh orang baik buruh serta petugas yang ada di sana. “Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” katanya. Mendengar teriakan dari para buruh, pekerja itu bergegas turun.

Untuk diketahui, kedatangan ratusan pekerja itu menuntut pemerintah menaikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen.

Memberlakukan UMSK 2021, mencabut omnibus law-UU Cipta Kerja, PKB Tanpa omnibus law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Schneider Batam).

(Kontributor HMS, SIR)

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS