Jumat, 27 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
Keluarga Siprianus Apiatus Bin Philipus saat berada di RSUD Embung Fatimah. (Foto: Arsip Narasumber)

Siprianus Meninggal Bukan Karena Sakit, Tapi Dianiaya

10 Mei 2021

Batam, 250 kata

Muhamad Ishlahuddin Muhamad Ishlahuddin
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Penyebab meninggalnya Siprianus Apiatus (27), narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 10 April 2021, mulai terungkap.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf, mengatakan, kasus meninggalnya napi tersebut bukan disebabkan karena peyakit, melainkan karena hantaman benda tumpul pada bagian perut korban.

“Berdasarkan hasil autopsi yang kita dapatkan, ada hantaman benda tumpul pada perut korban, sehingga menyebabkan pendarahan pada organ di dalam perut, akhirnya memicu respon radang sistem dan menimbulkan kegagalan multi organ,” kata AKP Yusriadi Yusuf kepada HMS pada Senin, 10 Mei 2021.

Dari hasil autopsi tersebut, kemudian pihaknya melakukan pemeriksaan kepada beberapa para terduga pelaku dan akhirnya didapatkan 3 orang yang mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berita Lain

Bangun RS Mandalika, DPRD Provinsi NTB Pelajari Pengelolaan RSBP Batam

Wakil Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Civil Service College Singapore

Momen Harkitnas ke-144, Ayo Bangkit Bersama

Rudi Ajak Para Pendeta Membangun Daerah

“Sabtu [8 Mei 2021] kemarin kita sudah melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku dan kita sudah menentapkan ketiganya sebagai tersangka,” kata dia.

Ketiga pelaku penganiayaan tersebut tak lain merupakan narapidana di Rutan yang sama, yakni Muhammad Yandi, Rinaldo Putra, dan Adi Saputra. “Mereka bertiga merupakan narapidana kasus pencurian,” katanya.

Pengungkapan kasus ini menurut AKP Yusriadi Yusuf, karena kerjasama antara pihak Rutan dan Kepolisian yang saling terbuka, sehingga pihaknya bisa melakukan penyelidikan lebih dalam. “Pihak Rutan bahkan memfasilitasi kita untuk pemeriksaan kepada para pelaku,” kata dia.

Sebelumnya seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A, Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Menurut Kepala Pengamanan Rutan Kelas II A Batam, Ismail, narapidana kasus pengeroyokan itu mulanya pada Sabtu, 10 April 2021 pagi, sempat mengeluhkan sakit di bagian hulu hatinya. Lalu meninggal dunia saat melakukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah.

Berita Lain

Komisi V DPRD Provinsi NTB melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam). (Foto: Humas BP Batam)

Bangun RS Mandalika, DPRD Provinsi NTB Pelajari Pengelolaan RSBP Batam

23 Mei 2022
Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Purwiyanto menerima kunjungan kerja Civil Service College Singapura, pada Rabu, 18 Mei 2022 bertempat di Ruang Presentasi, Gedung Marketing Centre BP Batam. (Foto: Humas BP Batam)

Wakil Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja Civil Service College Singapore

23 Mei 2022

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS