Rabu, 14 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Suasana di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Fathur Rohim)

SPN Dirgantara Batam Terancam Ditutup

22 November 2021

Batam, 368 kata

Fathur Rohim Fathur Rohim
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Tim investigasi khusus yang dibentuk untuk mendalami dugaan kekerasan di Sekolah Penerbangan Nusantara (SPN) Dirgantara Batam, Kepulauan Riau, telah menentukan sanksi-sanksi yang akan diberikan ke sekolah tersebut. Sanksi-sanksi itu, nantinya akan diberlakukan langsung jika SPN Dirgantara terbukti bersalah.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri Irmendes, mengatakan, pihaknya bersama seluruh instansi yang terlibat telah menetapkan beberapa sanksi yang nantinya akan diterapkan. Untuk saat ini, kata dia, terdapat 3 poin sanksi yang telah disepakati dalam rapat bersama beberapa waktu lalu.

“Poin pertama adalah penghentian dana BOS, bila terdapat pelanggaran penggunaan dana bantuan tersebut. Lalu penghentian penerimaan murid baru apabila terdapat temuan terkait proses pembelajaran. Poin ketiga, memberikan pilihan kepada siswa apabila ingin pindah sekolah lain akan difasilitasi Disdik Kepri, jika terbukti ada masalah kekerasan di sana,” katanya melalui sambungan telepon, Senin, 22 November 2021.

Dia menjelaskan, seluruh sanksi akan diberlakukan menunggu rekomendasi tim investigasi serta putusan pengadilan. Irmendes juga menyebut, tidak menutup kemungkinan sekolah itu dapat ditutup terkait dugaan kekerasan yang terjadi di sana.

Berita Lain

PT Merah Putih Shipyard Batalkan Kerja sama dengan PT Tri Graha Powerindo Energi

Li Claudia Chandra Serahkan Bantuan Tunai kepada Lansia

Hadiri Undangan Networking Dinner Bersama Delegasi Kementerian dan Pengusaha Jerman

89 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru Tanjung Banun

“Saat ini tim masih bekerja di lapangan, rekomendasi sanksi-sanksi serta kemungkinan menutup sekolah itu tetap merujuk hasil temuan tim investigasi khusus yang kemarin dibentuk, ” katanya.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim investigasi secara mendalam. Dia menjelaskan, nantinya hasil dari penyelidikan akan disampaikan langsung oleh KPAI Pusat.

“Jadi untuk Dinas Pendidikan sendiri, menunggu rekomendasi-rekomendasi dari lintas bidang yang masuk di dalam tim investigasi khusus itu. Nanti arahnya itu untuk perbaikan serta sanksi-sanksi yang akan diberikan ke SPN Dirgantara Batam,” kata Dali.

Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan agar hasil penanganan kasus ini diserahkan kepada ranah hukum aturan yang berlaku.

“Kasus itu biar saja berproses secara hukum, aturannya sudah ada. Untuk lembaga pendidikan, kami akan pelajari dulu sanksinya, intinya jangan terjadi lagi kasus yang seperti ini,” katanya.

Ansar mengimbau agar pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan tertentu di lembaga pendidikan dapat diperketat. Hal itu juga menjadi pelajaran bagi berbagai institusi pendidikan lainnya di Kepri yang masih menerapkan kegiatan orientasi yang mengandung kekerasan.

“Miris, karena ini tidak terawasi. Seharusnya setiap kegiatan ini kan ada penanggungjawabannya, dan diawasi sungguh-sungguh,” kata Ansar.

Dia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, karena dapat memperburuk citra satuan pendidikan di wilayah Kepri.

Berita Lain

Logo hari jadi Kota Batam ke-195 tahun. (Foto: Diskominfo).

Hari Jadi Kota Batam ke-195 Akan Diperingati Pada 18 Desember 2024

2 Desember 2024
Simbol Pemerintah Kota Batam. (Foto: Ilustrasi/Ist).

Harapan Bagi Pemenang Pilkada

26 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS