Stok vaksin Covid-19 terancam tidak mencukupi, mengingat adanya embargo dari negara produsen. Apabila hal itu terjadi, maka keperluan 15 juta dosis per bulannya untuk vaksinasi tidak akan dapat dipenuhi. Tentu ini akan mengganggu jadwal vaksinasi pada bulan-bulan mendatang. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI, Lucy Kurniasari, kepada media pada Senin 29 Maret 2021.
Karena itu pemerintah harus dapat mengatasi adanya embargo vaksin Covid-19. “Segala upaya harus dilakukan pemerintah agar tersedia stok vaksin minimal 15 juta dosis per bulannya,” katanya.
Untuk itu pemerintah perlu melakukan lobi dan negosiasi ke negara produsen agar embargo vaksin Covid-19 ke Indonesia dicabut. “Kementerian Kesehatan [Kemenkes] dan Kementerian Luar Negeri [Kemenlu] harus satu visi agar lobi dan negosiasinya dapat berjalan efisien dan efektif,” kata wakil rakyat dari Partai Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur ini.
Ia mengungkapkan, pembelian vaksin yang selama ini dominan dilakukan Kementerian BUMN, sebaiknya mulai dikurangi dengan memberi porsi lebih besar ke Kementerian Kesehatan. “Hal ini selain lebih proporsional, juga Kemenkes pastinya lebih familiar dengan vaksin Covid-19,” katanya.
Untuk vaksin produk dalam negeri, tentu belum dapat memenuhi kekurangan vaksin, bila dilakukan embargo ke Indonesia. “Sebab, vaksin Merah Putih masih baru mau melakukan uji klinis tahap tiga. Jadi, masih butuh waktu lebih lama agar vaksin Merah Putih dapat digunakan untuk vaksinasi,” ungkapnya.
Meski demikian, Komisi IX DPR RI terus mendorong agar vaksin Merah Putih dapat lebih cepat melakukan uji klinis tahap 3.
“Namun demikian, uji klinis tersebut harus tetap sesuai standar yang ditetapkan WHO dan tidak terburu-buru,” tutupnya.