Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Polisi memberikan klarifikasi atas meninggalnya CW (52). (Foto: Humas Polsek Lubuk Baja)

Tahanan Kasus Penipuan Mapolsek Lubuk Baja Meninggal Dunia

22 Juli 2021

Batam, 347 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

CW (52), tahanan kasus tindak pidana penipuan dinyatakan polisi meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengalami kejang hingga hilang kesadaran di dalam sel Mapolsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 20 Juli 2021.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, mengatakan, pelaku penipuan yang mengakibatkan kerugian korbannya senilai miliara rupiah itu telah mendekam di Mapolsek selama 52 hari, dan proses kasusnya sudah sampai pada tahap 1 di Kejaksaan.

“Sekira pukul 13.10 WIB, diketahui tahanan CW dalam kondisi kejang kejang, kemudian Kepala SPK memberitahu ke piket Reskrim dan tahanan langsung di bawa ke RS [Rumah Sakit] Elisabeth. Sesampainya di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan tahanan CW dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Satria dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 22 Juli 2021.

CW sendiri kata dia, ditangkap polisi pada 29 Mei 2021 lalu. Penangkapan dilakukan karena ia telah melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang ke money changer pada tanggal 24 februari 2021. Total kerugian akibat ulahnya senilai Rp1,5 miliar.

Berita Lain

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Satria mengklaim, selama ditahan petugas selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan sesuai dengan SOP Kepolisian. CW sendiri saat pemeriksaan terakhir katanya, masih terlihat sehat dan masih dapat melakukan aktivitas.

“Setiap hari Pawas Polsek Lubuk baja telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan apabila ada keluhan sakit segera di laporkan jangan ditahan-tahan, Pada saat itu tahanan CW mengatakan, masih sehat dan masih dapat melakukan aktifitas walaupun mengkonsumsi obat atas penyakit yang dideritanya,” kata Satria.

Kasi Dokkes Iptu dr Leo mengatakan, pihaknya menerima laporan tahanan sakit dari Polsek Lubuk Baja pada pukul 13.20 WIB. Saat itu, CW langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan pihaknya juga ikut turun memeriksa CW di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Keadaan tahanan bahwa saat sampai di IGD sudah asistol atau denyut nadi tahanan sudah tidak ada, dan pupil mata sudah melebar. Kemudian dilakukan pemeriksaan tidak terdapat luka-luka,” katanya.

Kemudian katanya, stelah selesai dilakukan pemeriksaan jenazah tahanan CW dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan PCR dan hasilnya dinyatakan Reaktif.

“Setelah keluarga dihubungi, dari keterangan anak kandung CW mengatakan, bahwa CW memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat jantung, hipertensi, dan diabetes,” kata dr. Leo. Jenazah saat ini masih berada di RS. Bhayangkara, menunggu apakah akan dikremasi atau dikuburkan.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS