CW (52), tahanan kasus tindak pidana penipuan dinyatakan polisi meninggal dunia di rumah sakit, setelah mengalami kejang hingga hilang kesadaran di dalam sel Mapolsek Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Selasa, 20 Juli 2021.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda, mengatakan, pelaku penipuan yang mengakibatkan kerugian korbannya senilai miliara rupiah itu telah mendekam di Mapolsek selama 52 hari, dan proses kasusnya sudah sampai pada tahap 1 di Kejaksaan.
“Sekira pukul 13.10 WIB, diketahui tahanan CW dalam kondisi kejang kejang, kemudian Kepala SPK memberitahu ke piket Reskrim dan tahanan langsung di bawa ke RS [Rumah Sakit] Elisabeth. Sesampainya di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan tahanan CW dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Satria dalam keterangan persnya yang diterima HMS, 22 Juli 2021.
CW sendiri kata dia, ditangkap polisi pada 29 Mei 2021 lalu. Penangkapan dilakukan karena ia telah melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang ke money changer pada tanggal 24 februari 2021. Total kerugian akibat ulahnya senilai Rp1,5 miliar.
Satria mengklaim, selama ditahan petugas selalu melakukan pemeriksaan rutin terhadap para tahanan sesuai dengan SOP Kepolisian. CW sendiri saat pemeriksaan terakhir katanya, masih terlihat sehat dan masih dapat melakukan aktivitas.
“Setiap hari Pawas Polsek Lubuk baja telah melakukan pemeriksaan rutin terhadap tahanan apabila ada keluhan sakit segera di laporkan jangan ditahan-tahan, Pada saat itu tahanan CW mengatakan, masih sehat dan masih dapat melakukan aktifitas walaupun mengkonsumsi obat atas penyakit yang dideritanya,” kata Satria.
Kasi Dokkes Iptu dr Leo mengatakan, pihaknya menerima laporan tahanan sakit dari Polsek Lubuk Baja pada pukul 13.20 WIB. Saat itu, CW langsung dibawa ke rumah sakit terdekat dan pihaknya juga ikut turun memeriksa CW di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Keadaan tahanan bahwa saat sampai di IGD sudah asistol atau denyut nadi tahanan sudah tidak ada, dan pupil mata sudah melebar. Kemudian dilakukan pemeriksaan tidak terdapat luka-luka,” katanya.
Kemudian katanya, stelah selesai dilakukan pemeriksaan jenazah tahanan CW dibawa ke RS. Bhayangkara untuk dilakukan PCR dan hasilnya dinyatakan Reaktif.
“Setelah keluarga dihubungi, dari keterangan anak kandung CW mengatakan, bahwa CW memang menderita sakit jantung dan sedang mengkonsumsi obat jantung, hipertensi, dan diabetes,” kata dr. Leo. Jenazah saat ini masih berada di RS. Bhayangkara, menunggu apakah akan dikremasi atau dikuburkan.