Pria tambun berinisial DS (38) yang berprofesi sebagai dokter di klinik Kimia Farma, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, ini begitu bejad. Di sela mengobati, diam-diam dia mencuri kesempatan mencabuli pasiennya. Beruntunglah dia sekarang sudah ditangkap polisi berkat laporan seorang korbannya berinisial VS (23), yang tersadar kalau ia sedang “digagahi” dan bukan diobati.
Kronologi pengungkapan kasus dokter yang tak kuasa menahan birahi ini bermula dari kedatangan VS bersama pacarnya pada 12 April 2021 lalu. Perempuan itu datang untuk memeriksakan keputihan yang belakangan menyerang organ kewanitaannya. Malam itu, dia datang ke klinik ditemani sang pacar dan sudah menunggu di sana sejak pukul 21.00 WIB. Kemudian setelah dua jam menunggu barulah dia dipanggil masuk ke ruangan medis.
Mula-mulanya tidak ada kecurigaan dari si korban karena pengobatan ini bukanlah kali pertama yang dia lakukan. Dia pun masuk ke ruangan medis dan membiarkan pintunya dikunci dari dalam. Pendek kata, sesampainya di ruangan, setengah pakaiannya pun ia buka supaya si dokter lebih leluasa mendiagnosa penyakit jamur yang bermukim di organ intimnya itu, dan tentunya ini atas permintaan si dokter yang menjadikan tindakan medis ini sebagai modusnya untuk melakukan tindakan cabul.
“Tetapi, saat melakukan diagnosa langsung terhadap organ kewanitaan pasien, pelaku ternyata juga mengeluarkan kemaluannya,” kata Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, Kamis, 15 April 2021.
Sewaktu pemeriksaan sebetulnya si korban sendiri belum sadar atas apa yang dilakukan dokter terhadap kemaluannya. Dia hanya merasa risih karena pemeriksaan berlangsung lama. Karena tidak berani melihat ke arah organ intimnya, akhirnya dia pun mengambil ponsel dan merekam ke arah kemaluannya.
Hanya saja, sehabis merekam, pemeriksaan ternyata tak kunjung usai, dia pun mulai khawatir dan mengirim pesan pendek ke pacarnya yang kala itu sedang berada di ruang tunggu. Si pacar yang ketularan kekhawatiran dari pasangannya itu pun memberanikan diri mengetuk pintu ruangan, namun tak kunjung dibukakan. Akhirnya ia pun mendobraknya dan menghentikan pemeriksaan tersebut. Ceritanya, si dokter waktu itu berhasil berbenah sewaktu pintu ruangan belum terbuka.
Mereka berdua pun beranjak keluar dari klinik. Namun sebelum pulang, ketika berada di parkiran keduanya penasaran dan mencoba melihat apa yang dilakukan si dokter saat pemeriksaan tadi melalui rekaman video yang diambil oleh korban. Waktu itulah kejahatan si dokter baru terbongkar, keduanya kaget melihat rekaman video yang menampilkan si dokter sedang menggunakan alat pengaman berbentuk karet bergerigi serta mengeluarkan alat kelaminnya.
Mereka pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Batam Kota. Setelah memperlihatkan bukti rekaman yang mereka punya dan selesai dimintai keterangan oleh petugas di sana. Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa, mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa alat yang dipergunakannya saat melakukan pengobatan dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebelumnya korban sudah dua kali berkonsultasi dengan pelaku. Di kali ketiga konsultasi dan pemeriksan, pelaku kemudian meminta korban datang ke klinik sekitar pukul 23.00 WIB. “Saat itu klinik sudah sepi. Saat melakukan pemeriksaan hingga terjadi pencabulan, ruang pemeriksaan sengaja dikunci,” kata Kapolsek.
Sekarang dokter tambun itu diamankan di Mapolsek Batam Kota. Polisi juga mengamankan satu kondom bergerigi berbahan silikon, sterile water, sarung tangan, dan pelumas, yang diduga digunakan untuk mencabuli korbannya. Atas perbuatanya dia dijerat pasal 289 dan atau 290 KUHP.
“Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun,” kata AKP Nidya.
Sementara, si pelaku mengaku melakukan pencabulan itu karena khilaf. “Enggak didorong apa-apa. Tiba-tiba saja saya eror. Khilaf saya,” kata dia.
Pengakuan khilafnya itu tentunya tidak akan dipercaya polisi begitu saja, sebab kasus ini sekarang masih dalam tahap pengembangan. Diduga masih banyak korban-korban lainnya yang tidak sadar kalau dia telah dicabuli oleh pelaku saat memeriksakan penyakit kelaminnya.