Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
BP Batam menutup akses masuk ke Telaga Bidadari, Muka Kuning, Batam. (Foto: Humas BP Batam)

Telaga Bidadari dan Simpang Dam Bukan Objek Wisata Umum

14 Agustus 2021

Batam, 276 kata

hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Batam (Ditpam BP Batam) menutup akses masuk serta melarang warga untuk memasuki Telaga Bidadari di daerah tangkapan air Waduk Muka Kuning, Batam.

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya warga yang meninggal dunia karena tenggelam setelah berenang di telaga tersebut pada Rabu, 11 Agustus 2021. Jenazah juga telah dievakuasi oleh warga pada hari itu juga.

Untuk mencegah orang masuk ke kawasan tersebut, Ditpam BP Batam juga akan melakukan penjagaan di kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Kepala Subdit. Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan, mengatakan, kawasan tersebut merupakan daerah resapan air yang tidak boleh terganggu karena akan berpengaruh kepada kualitas dan debit air yang ada.

Berita Lain

Koreksi Ekspor Batam Awal 2026, BP Batam Siapkan Respons Terarah

RSBP Batam Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dengan Mengadakan Kegiatan Benchmarking ke Rumah Sakit Tk. II dr. Soepraoen

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

“Telaga Bidadari, Kawasan Simpang Dam, Muka Kuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. Pasalnya, lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area),” kata Kurniawan.

Akses menuju telaga bidadari, saat ini ada 2 akses, yaitu melalui Kampung Aceh, Muka Kuning dan Bukit Daeng, Tembesi. Untuk saat ini kedua akses tersebut tidak ada pos khusus penjagaan, mengingat lokasi telaga bidadari tidak diperuntukan sebagai lokasi tujuan wisata.

Ditpam BP Batam bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling), BKSDA, dan KLHK bahkan sudah beberapa kali melakukan penertiban terkait adanya warga yang melakukan pungutan tidak resmi untuk masuk melalui akses Kampung Aceh, namun warga setempat kembali melakukan pungutan.

Ditpam bersama BU Fasling menjaga daerah tangkapan air dengan melakukan patroli secara rutin. Selain melakukan penertiban/pembongkaran terhadap gubuk/rumah liar, tangkul/bubu/keramba, pembongkaran tanam tumbuh/kebun liar, Tim Patroli juga melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi.

Kepala Subdit. Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan, mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi memasuki kawasan Dam Muka Kuning terutama Telaga Bidadari.

Berita Lain

Pelaku penusukan driver ojek online di Batam (Dok: Polsek Bengkong)

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman Driver Ojek Online di Batam

30 April 2026
Peluncuran mobil SUV 7-seater Wuling Eksion dalam pameran otomotif di Grand Batam Mall, Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Wuling Eksion Resmi Dipasarkan di Batam, Harga Mulai Rp372 Juta

30 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS