Seorang warga Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, dinyatakan positif Covid-19 varian baru atau B.117. Varian baru virus ini pun diketahui memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi sekitar 36 sampai 75 persen dibandingkan dengan jenis virus yang beredar sebelumnya.
Kepala Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam, Budi Santosa, mengatakan, varian B.117 itu diketahui berasal dari warga Batam yang merupakan WNI bukan warga asing. Selain itu, kata dia, pasien tersebut juga tidak pernah melakukan perjalanan luar kota atau luar negeri selama pandemi.
“Untuk itu kami sedang mencari tahu di mana pasien ini terpapar Covid-19 varian baru ini,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa, 25 Mei 2021.
Budi menjelaskan, sebelum dinyatakan terpapar varian baru pasien itu sempat melakukan uji usap mandiri di RS Awal Bros pada 16 April dan dinyatakan positif Covid-19 keesokan harinya. Pasien itu pun, kata dia, langsung dikirim ke RSKI Galang untuk mendapatkan perawatan.
“Lalu pada 22 April, pasien itu mengalami gejala batuk dan pilek dan dikirim ke RS Awal Bros untuk dirawat. Pada 28 April yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan dipersilakan pulang,” katanya.
Budi mengatakan, pihaknya kemudian mengirim sampel pasien itu ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI pada 29 April untuk menjalani tes whole sequencing genome (WGS). Jumlah sampel yang dikirim pun berjumlah 131 yang berasal dari seluruh Kepri. Menurutnya, sampel yang ada di BTKLPP Batam berjumlah ribuan. Pihaknya kemudian memilah beberapa sampel berdasarkan kriteria juga melihat dilihat grafiknya seperti apa, dan diambil lah 131 sampel yang dikirim ke Balitbangkes.
“Sampel yang dikirim itu sampel Covid-19 positif dengan angka CT-nya di bawah 29. Nah kenapa hasilnya baru diketahui sekarang adalah karena sampel yang diperiksa di sana itu ada banyak, dari seluruh Indonesia. Jadi harus antre untuk diperiksa,” kata Budi.
Saat ini, pihaknya juga mengakui bahwa tengah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batam dalam melakukan tracing kontak terhadap warga yang dinyatakan terpapar varian baru.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengaku belum mengetahui identitas warga Batam yang terpapar varian B.117 tersebut. Hal itu dikatakannya lantaran komunikasi antara BTKLPP dan Dinas Kesehatan Provinsi tidak berjalan baik.
“Jadi gimana kita mau melakukan tracing, komunikasinya saja amburadul,” katanya.
Hal ini diakuinya menjadi kendala utama bagi Tim Gugus Covid-19 Kota Batam dalam melakukan tindakan cepat antisipasi penyebaran varian baru di masyarakat.
“Nomor sampelnya saja kami tidak ada dikasih tahu. Kami tidak tahu dia sampel dari faskes yang mana. Apabila BTKLPP dan Dinkes Provinsi yang mau pegang bara api silakan saja. Tapi tetap mereka harus bertanggungjawab,” kata Didi.
Bersamaan dengan hal ini, Didi menuturkan bahwa apabila pemberitahuan tidak dapat dilakukan melalui surat resmi, maka seharusnya pihak BTKLPP maupun Dinas Provinsi dapat menggunakan kecanggihan teknologi saat ini mengenai informasi warga Batam yang terpapar virus corona varian baru.
Untuk itu, Didi juga menyebutkan hal ini harusnya menjadi tanggung jawab dari BTKLPP dan juga Dinkes Provinsi Kepri, apabila penyebaran varian baru virus corona menjadi masif di Kota Batam.
“Minimal kalau tidak melalui surat resmi kan bisa japri ke saya untuk segera ditindaklanjuti. Kalau ini menjadi masalah maka harus menjadi tanggung jawab mereka,” katanya.
Mengenai proses pengecekan sampel, Didi juga mengungkapkan bahwa hal ini memang menjadi tanggung jawab dari BTKLPP dan Dinkes Provinsi Kepri. Untuk kemudian sampel yang dipilih akan dikirimkan ke Litbangkes Kementerian Kesehatan RI. Namun, untuk pengiriman sampel ini juga sempat dikeluhkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai periodik atau waktu dari masing-masing sampel yang dikirim.
“BTKLPP atau Dinkes Provinsi paling hanya kirim sampel 10 negatif dan 10 positif. Itupun enggak setiap hari. Makanya ditanya Menkes, ini sampel yang dikirim periodik kapan, seminggu atau sebulan,” kata Didi.