Minggu, 7 Februari 2021, sekitar pukul 3.00 dini hari, Irwansyah melintasi Simpang Bagan. Kondisinya mabuk setelah menegak minuman keras di sebuah acara pernikahan di Kampung Tua Bagan, Sei Beduk, Kota Batam.
Teriakan dari pinggir jalan membuat Irwansyah menghentikan laju motornya. Ia lalu berjalan sempoyongan ke sumber teriakan berisi makian. Ia menghampiri tongkrongan Apidol Hapis dan teman-temannya, sumber teriakan.
Tak lama, pecah perkelahian antara Apidol dan Irwansyah. Perkelahian itu sempat dilerai oleh Agus dan Saiful, teman Irwansyah. Namun, Irwansyah tak menghiraukannya.
Agus lalu meminta kepada teman Apidol untuk pergi membawa rekannya tersebut dari lokasi perkelahian, karena Irwansyah sedang mabuk. Apidol pun lalu pergi berjalan meninggalkan lokasi perkelahian menuju arah Kampung Tua Bagan.
Irwansyah yang masih belum puas, berusaha mengejar Apidol menggunakan sepeda motor bersama 2 temannya.
Saat bertemu dengan Apidol tepat di bawah tiang lampu jalan, motor yang dikendarai Irwansyah berhenti. Ia langsung turun dari motor menghampiri Apidol. Irwansyah yang tak mengetahui bahwa Apidol telah menyembunyikan pisau di belakang tubuhnya, langsung diserang dengan membabi buta.
Irwansyah lalu mendapat luka tikaman di leher dan membuatnya banyak mengeluarkan darah. Agus yang berusaha melerai pertikain tersebut terkena sabetan di punggungnya, dan Saiful terkena di tangan.
Saat itu rekan Irwansyah yang lainnya datang berencana melerai perkelahian tersebut. Namun, melihat Afidol memainkan pisaunya mereka tak jadi maju.
Mengunakan sebuah motor Honda Beat, berwarna putih, rekan Apidol datang ke lokasi perkelahian menjemput Apidol dan membawanya pergi meninggalkan para korbannya yang bersimbah darah.
Irwansyah awalnya berusaha ditolong oleh rekan-rekannya dengan dibawa ke seorang bidan. Namun, pendarahan yang hebat membuat nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Kronologi kejadian ini terungkap saat rekonstruksi yang dilakukan oleh Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang pada Kamis, 25 Maret 2021 di Simpang Bagan, Sei Beduk, Kota Batam.
Dalam reka adegan yang dikawal pihak kepolisian tersebut, ada 18 peragaan yang dilakukan saat kejadian pelaku menghabis nyawa korbannya menggunakan sebilah pisau.
Dalam proses rekonstruksi, Polisi sempat kesulitan, dikarenakan salah satu saksi dari rekan korban tidak bisa menggunakan Bahasa Indonesia.
Selain itu, rekonstruksi tetap berjalan dengan lancar dan terlihat masyarakat ramai menyaksikan proses tersebut.